PENILAIAN
PEMBELAJARAN PPKn BERBASIS KURIKULUM 2013
MAKALAH
Disusun sebagai Pemenuhan Tugas Kosep
Dasar PKn SD dengan Dosen Pengampu Bapak Imam Muchtar, SH, M.Hum
Oleh
Kelompok 7/Kelas B
Siti Humaira (150210204010)
Siti Nur Gumilang (150210204016)
Tika Triyana (150210204030)
Nur Hanivah (150210204039)
N. Lailatul Nadhifatul
Uyun (150210204040)
Lutfi Muthoharoh (150210204092)
Rike
Septiana Damayanti (150210204104)
Mega Anugerah (150210204112)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH
DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2015
BAB 1
Pendahuluan
1.1Latar Belakang
Penilaian
pembelajaran PKn SD merupakan komponen pembelajaran yang sangat penting.
Penilaian memiliki tujuan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran, sehingga
bermanfaat bagi siswa, yaitu untuk mengukur sejauh mana siswa mampu menyerap
materi yang telah disampaikan. Sedangkan bagi guru, penilaian bermanfaat untuk
umpan balik dari hasil pembelajaran yang teleh disampaikan dan untuk laporan
kepeda orang tua siswa dan guru sendiri di setiap akhir semester, yang
dituangkan dalam buku raport.
Saat
sekarang dunia pendidikan di Indonesia sangat membutuhkan model penilaian dalam
pembelajaran, khususnya pembelajaran PKn karena penilaian merupakan indikator
keberhasilan guru dalam proses pembelajaran. Penilaian mengacu pada proses
menetapkan nilai pada suatu kegiatan, keputusan, proses, orang dan objek.
Penilaian tidak selalu dilakukan melalui proses pengukuran tetapi dapat
dilakukan dengan cara membandingkannya dengan kriteria-kriteria yang berlaku
tanpa perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu.
1.2Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian penilaian
pembelajaran?
2. Apa tujuan dari penilaian
pembelajaran ?
3. Apa fungsi dari penilaian pembelajaran
?
4. Apa saja prinsip-prinsip penilaian
pembelajaran?
5. Apa saja instrumen penilaian
pembelajaran ?
6. Apa saja penentu hasil belajar siswa
?
7. Apa saja indikator penilaian hasil
belajar ?
8. Apa saja pengembangan penilaian hasil belajar PKn SD ?
9. Apa perbedaan kurikulum 2013 dengan
kurikulum KTSP 2006 ditinjau dari penilaiannya ?
1.3Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian
penilaian pembelajaran.
2. Untuk mengetahui tujuan penilaian
pembelajaran.
3. Untuk mengetahui fungsi penilaian
pembelajaran.
4. Untuk mengetahui prinsip-prinsip
penilaian pembelajaran.
5. Untuk mengetahui instrumen penilaian
pembelajaran.
6. Untuk mengetahui penentu hasil
belajar siswa.
7. Untuk mengetahui indicator hasil
belajar.
8. Untuk mengetahui pengembangan
penilaian hasil belajar PKn SD.
9. Untuk mengetahui perbedaan kurikulum
2013 dengan kurikulum KTSP 2006 ditinjau dari penilaiannya.
BAB II
Pembahasan
2.1
PENGERTIAN PENILAIAN
Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui hasi
belajar peserta didik dan mengetahui keberhasilan peserta didik dalam proses
pembelajaran. Menurut Davies (1981), pengertian penilaian mengacu pada proses
yang menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja,
proses, orang dan objek. Suatu proses pengukuran dalam kegiatan pembelajaran
dapat melalui proses membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan oleh
guru. Penilaian dalam pembelajaran merupakan pembuatan keputusan nilai
keberhasilan didalam suatu pembelajaran melalui pembandingan dengan ketentuan
yang berlaku. Penilaian juga merupakan suatu pengukuran keberhasilan guru dalam
proses belajar mengajar. Karena suatu keberhasilan peserta didik juga merupakan
keberhasilan guru dalam mentransfer ilmu dengan melalui proses pembelajaran
yang didalamnya terdapat ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam proses
penilaian antar individu maupun kelompok.
2.2 TUJUAN PENILAIAN
Penilaian
dalam pembelajaran PKn SD memiliki tujuan tersendiri, sehingga dalam
menjalankan tugas anda tidak kehilangan arah atau tidak lepas dari apa yang
menjadi tujuan anda. Tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah :
1.
Mengetahui kedudukan siswa dalam
kelompok di kelasnya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kedudukan siswa di
dalam kelompok/kelasnya, apakah ia termasuk dalam kategori rendah, sedang, atau
tinggi.
2.
Sebagai balikan bagi guru untuk
mengetahui ketepatan pemilihan metode dan program yang digunakan.
Pada tujuan
ini guru harus melakukan introspeksi diri. Hasil introspeksi diri tersebut
digunakan sebagai balikan pada diri anda sendiri untuk melakukan
perbaikan-perbaikan demi peningkatan kualitas pembelajaran.
3.
Mendiagnosa kendala yang dihadapi
siswa dalam proses pembelajaran.
Selaku
pendidik harus mampu mencari penyebab letidakberhasilan siswa. Juga harus mampu
menganalisis kendala apa saja yang dialami sehingga ia tidak dapat berhasil
secara optimal.
4.
Mendapatkan informasi yang dapat
dijadikan bahan pertimbangan untuk menempatkan dan menentukan langkah
berikutnya terhadap siswa.
Sebagi guru
harus supel dan komunikatif terhadap semua orang, khusnya orang yang berada
disekitar siswa. Supaya memudahkan dalam mencari informasi tentang berbagai hal
yang berkaitan dengan siswa. Sehingga kita mempunyai cukup bekal untuk membantu
keberhasilan siswa.
2.3
FUNGSI PENILAIAN
Sesuai
dengan tujuan belajar, maka penilaian harus dapat menggambarkan pencapaian
kompetensi dari peserta didik. Secara garis besar fungsi dari penilaian adalah
sebagai berikut:
a. Penilaian berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan beberapa penilaian guru mempunyai cara untuk
mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri
mempunyai berbagai tujuan antara lain:
1) Untuk memilih siswa
yang dapat diterima disekolah tertentu.
2) Untuk memilih siswa
yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
3) Untuk memilih siswa
yang seharusnya mendapat beasiswa.
4) Untuk memilih siswa
yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b. Penilaian berfungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan,
maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Disamping
itu, diketahui pula sebab musabab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan
penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan
dan kelemahannya. Dengan diketahuinya kelemahan ini akan lebih mudah dicari
cara untuk mengatasi.
c. Penilaian berfungsi sebagai
penempatan
Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di negara barat, adalah sistem
belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah
paket belajar, baik itu berbentuk modul atau paket belajar lain. sebagai alasan
dari timbulnya sistem ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan
individual. Setiap siswa sejak lahirnya telah membawa kemampuan sendiri-sendiri
sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaan yang
ada. Akan tetapi disebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan
yang bersifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan. Pendekatan
yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan adalah pengajaran secara
kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa
harus ditempatkan, digunakan untuk penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai
hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
d. Penilaian berfungsi sebagai
pengukur keberhasilan
Fungsi keempat dari penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sampai
sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Telah disinggung pada
bagian-bagian sebelum ini, keberhasilan program ditentukan oleh, beberapa
faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem
administrasi.
2.4
PRINSIP PENILAIAN
Pada
Permendiknas No 20 tahun 2007 juga disebutkan bahwa penilaian hasil belajar
peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Sahih, berarti penilaian
didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.
Objektif, berarti penilaian
didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi
subjektivitas penilai.
3.
Adil, berarti penilaian tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta
perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial
ekonomi, dan gender.
4.
Terpadu, berarti penilaian
oleh guru merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.
Terbuka, berarti prosedur
penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui
oleh pihak yang berkepentingan.
6.
Menyeluruh dan
berkesinambungan, berarti penilaian oleh guru mencakup semua aspek kompetensi
dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau
perkembangan kemampuan peserta didik.
7.
Sistematis, berarti penilaian
dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8.
Beracuan kriteria, berarti
penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.
Akuntabel, berarti penilaian
dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
2.5
INSTRUMEN PENILAIAN
1.
Jenis-jenis penilaian
Adapun
jenis-jenis penilaian. Diantaranya adalah:
1. Kuis, kuis ini berbentuk isian singkat
biasanya menanyakan hal hal yang bersifat prinsip. Kuis dapat dilakukan sebelum
pelajaran dimulai. Kuis ini bertujuan untuk mengungkapkan kembali penguasaan
pelajaran oleh siswa.
2. Ulangan harian, yaitu ujian yang biasa dilakukan
setiap saat. Bentuk soal yang digunakan lebih baik jika uraian.
3. Pertanyaan lisan di kelas, yaitu guru menanyakan beberapa
pertanyaan kepada siwa dengan tujuan mnguatkan pemahaman terhadap konsep.
Teknik bertanya yang baik yaitu mengajukan pertanyaan dengan jelas, lalu
memberikan waktu kepada siswa untuk menjawab.
4. Tugas Individu, yaitu suatu jenis penilaian yang
berupa tugas bertujuan untuk memperkaya materi pembelajaran siswa.
Misalnya tugas mengamati gejala atau fenomena di lingkungan tempat
tinggal siswa.
5. Tugas kelompok, yaitu tugas untuk siswa yang
dikerjakan oleh kelompok siswa. Jenis tugas kelompok biasanya digunakan untuk
menilai kemampuan kerjasama di dalama sebuah kelompok. Bentuk soalnya adalah
uraian bebas dengan tingkat perpikir yang tinggi.
6. Ujian sumatif, yaitu ujian yang dilaksanakan di
akhir pembelajaran setiap Standar Kompetensi. Ujian sumatif bisa disebut juga
dengan ujian semester. Bentuk soal yang digunakan sebaiknya berupa tes
objektif dengan seluruh variasi.
2.
Bentuk instrumen Tes dan Non tes
Penilaian
juga dapat dilakukan dengan instrumen dalam bentuk tes dan non tes.
a.
Bentuk Instrumen Tes
Bentuk
tes terbagi menjadi dua bentuk, yaitu bentuk soal uraian dan objektif. Soal
uraian dapat dibedakan:
1)
Soal Uraian bebas, digunakan untuk mengungkapkan pendapat siswa atau
tanggapan terhadap suatu objek. Siswa yang mempunyai banyak pengetahuan maka
dapat mengembangkan jawabannya dengan luas, sedangkan siswa yang kurang adanya
pengetahuan maka akan kurang dalam mengembangkan jawabannya.
2)
Soal uraian terbatas, yaitu pertanyaan terbuka tetapi jawabannya sudah
ditentukan, Sebagai batasannya dapat berupa jumlah acuan, ataupun aspek materi.
Jadi dalam soal uraian terbatas siswa tidak dapat menjawab pertanyaan dengan
kriteria lain.
3)
Soal uraian terstruktur, yaitu soal yang mengharuskan siswa untuk
menjawab pertanyaan berdasarkan data yang tersedia.
Soal
objektif juga memiliki variasi, yaitu: isian singkat, benar salah, menjodohkan,
pilihan ganda, melengkapi pilihan, hubungan antar hal, tinjauan kasus, pilihan
ganda komplek, dan membaca diagram.
b.
Bentuk Instrumen Non Tes
1)
Observasi
Observasi
dapat dilakukan pada waktu siswa melakukan proses pembelajara, baik sada saat
di dalam kelas maupun pada saat study lapangan. Ketika suatu kemampuan muncul
maka akan menggambarkan tingkat kemampuan yang dikuasai. Jika guru ingin
meng-observasi maka harus mempersiapkan lembar observasi. Observasi biasanya
digunakan untuk menilai perbuatan, terutama aspek keterampilan tertentu.
2)
Penugasan
Penugasan
dapat dikerjakan secara individu maupun kelompok, biasanya guru dalam
memberikan penugasan, guru juga memberikan batas waktu untuk mengerjakan
tugasnya, baik mengerjakan tugas tersebut di sekolah maupun di rumah.
3)
Dokumentasi
Penilaian
dilakukan dngan cara melihat karya siswa yang diperoleh selama melakukan
kegiatan pembelajaran. Dokumen hasil karya siswa dapat berupa kliping, diskusi
dalam sebuah kelompok, laporan pengamatan di lapangan, makalah, dan lain-lain.
2.6
HASIL BELAJAR
Pada
dasarnya belajar merupakan tahapan perubahan perilaku siswa yang relatif
positif dan mantap sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya yang melibatkan
proses kognitif dan melalui beberapa tahap. Tahapan dalam belajar tergantung
pada fase-fase belajar, salah satu tahapannya adalah yang dikemukakan oleh
Witting yaitu:
- Tahap acquisition, yaitu
tahapan perolehan informasi.
- Tahap storage, yaitu tahapan
penyimpanan informasi.
- Tahap retrieval, yaitu tahapan
pendekatan kembali informasi (Syah,2003).
Disimpulkan
bahwa hasil belajar merupakan hasil atau pencapaian yang diperoleh seorang anak
setelah melewati proses belajar yang panjang dengan terlebih dahulu dilakukan
evaluasi dari proses belajar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Hasil
belajar yang tinggi atau rendah menunjukkan keberhasilan guru dalam
menyampaikan materi pelajaran dalam proses pembelajaran tersebut.
Salah
satu indikator tercapai atau tidaknya suatu roses pembelajaran adalah dengan
melihat hasil belajar yang dicapai oeh siswa. Menurut Benjamin S.Bloom hasil
belajar dalam rangka studi dicapai melalui tiga kategori ranah antara lain
kognitif, afektif, psikomotor.
1.
Ranah Kognitif
Berkenaan dengan hasil belajar
intelektual yang terdiri dari 6 aspek yaitu pengetahuan, pemahaman,
aplikasi/penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
2.
Ranah Afektif
Berkenaan dengan sikap dan nilai.
Ranah afektif meliputi lima jenjang kemampuan yaitu menerima, menjawab atau
reaksi, menilai, organisasi dan karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks
nilai.
3.
Ranah Psikomotorik
Meliputi keterampilan motorik,
manipulasi benda-benda, koordinasi neuromuscular (menghubungkan, mengamati). Menurut
Slameto (2003: 54-60) faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa
antara lain:
1.
Faktor internal (faktor dari dalam diri siswa)
Faktor
yang berasal dari dalam diri siswa sendiri meliputi tiga faktor, yakni:
a)
Faktor jasmaniah, meliputi faktor kesehatan dan faktor cacat tubuh.
b) Faktor
psikologis, meliputi intelegensi, bakat, motif, dan kematangan.
c)
Faktor kesiapan (kelelahan), meliputi faktor kelelahan jasmani dan
faktor kelelahan rohani.
2.
Faktor Eksternal (faktor dari luar diri siswa)
Faktor
yang berasala dari luar diri siswa sendiri meliputi tiga faktor, yakni:
a)
Faktor keluarga, meliputi cara orang tua mendidik, relasi antar anggota
keluarga, suasana rumah, dan keadaan ekonomi keluarga.
b)
Faktor sekolah, meliputi metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru
dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran,
waktu sekolah, standar pelajaran diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar
yang diterapkan, tugas rumah yang diberikan.
c)
Faktor masyarakat, meliputi kesiapan siswa dalam masyarakat, teman
bergaul, bentuk kehidupan masyarakat.
2.7
INDIKATOR HASIL BELAJAR
Indikator hasil belajar merupakan tolok ukur keberhasilan
atau tujuan apa yang akan dicapai dalam suatu pembelajaran. Untuk mengetahui
apakah pembelajaran yang diberikan kepada siswa berhasil, terlebih dahulu
ditetapkan kriteria keberhasilan pengajaran. Mengingat pengajaran merupakan
suatu proses untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan, maka disini dapat
ditentukan dua kriteria yang bersifat umum. Menurut Sudjana (2004) kedua
kriteria tersebut adalah:
1.
Kriteria ditinjau dari sudut prosesnya
Kriteria ditinjau dari prosesnya
menekankan kepada pengajaran sebagai suatu proses yang merupakan interaksi
dinamis sehingga siswa sebagai subjek mampu mengembangkkan potensinya dengan
belajar sendiri.
2.
Kriteria ditinjau dari hasilnya
Disamping tinjauan dari segi proses, keberhasilan pengajaran
dapat dilihat dari segi hasil.
2.8
PENGEMBANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR PKn SD
a.
Pengembangan Penilaian dengan Teknik Tes
Teknik
tes merupakan salah satu alat, cara dan langkah-langkah yang sistematik untuk
digunakan dalam mengukur sejumlah perilaku tertentu siswa. Bentuk tes terdiri
dari:
1.
Tes tertulis, yaitu penilaian yang bentuk dan pelaksanaanya dilakukan
secara tertulis. Salah satu diantaranya adalah: soal uraian bebas, digunakan
untuk mengungkapkan pendapat siswa atau tanggapan terhadap suatu objek.
2.
Tes lisan, yaitu alat penilaian yang bentuk dan pelaksanaan dilakukan
secara lisan.
3.
Tes perbuatan, yaitu penilaian dilakukan melalui perbuatan siswa.
Penilaian ini dirasa tepat untuk pembelajaran PKn SD karena terkait dengan
sikap dan perilaku yang bermoral dan berkarakter.
b.
Pengembangan Alat Penilaian dengan Teknik Non-Tes
Prosedurnya
tidak sesistematis sebagaimana teknik tes. Bentuk tes ini untuk memperoleh
gambaran mengenai karakteristik minat, sikap atau kepribadian siswa.
1.
Penugasan, dapat berupa skala sikap (alat penilaian yang digunakan untuk
mengungkapkan sikap siswa melalui tugas tertulis). Dari jawaban siswa, guru
dapat melihat perwujudan sikap dan perilaku siswa)
2.
Observasi, alat penilaian yang pengisiannya dilakukan oleh guru atas
dasar pengamatan terhadap perilaku siswa. Observasi dapat dilakukan dengan
mengisi check list oleh guru dari beberapa daftar sikap dan perilaku.
c.
Pengembangan Alat Penilaian Kognitif
1. Pengetahuan, mencakup kemampuan ingatan dari
apa yang telah dipelajari, berkaitan fakta dan peristiwa.
2. Pemahaman, mencakup kemampuan menerima arti
dan makna dari apa yang telah diterima
3. Penerapan, menerapkan masalah pada yang
nyata.
4. Analisis, kemampuan menganalisa apa yang
dimengerti menjadi lebih paham lagi.
5. Sintesis, kemapuan membentuk pola baru yang
dianggap lebih tepat.
6. Evaluasi, kemampuan untuk menilai hasil
ujian atau hal lain sesuai standar.
d.
Pengembangan Alat Penilaian Afektif
1. Penerapan, berhubungan dengan kesensitifan
akan suatu peristiwa.
2.
Partisipasi, kesediaan memperhatikan dan perduli untuk ikut serta.
3. Penilaian
dan penentuan sikap, penerimaan mengakui penilaian atau pendapat orang lain.
4. Organisasi,sistem nilai pedoman dan pegangan
hidup.
5. Pembentukan
pola hidup,
terkait dengan kehidupan pribadi.
e.
Pengembangan Alat Penilaian Psikomotorik
1. Persepsi, kemampuan memilah-milah hal-hal
secara khas setelah menyadari adanya perbedaan. Misalnya: pemilahan antara anak
yang pendiam dengana anak yang suka berbuat gaduh.
2. Kesiapan, kemampuan penempatan diri dalam
gerakan jasmani dengan rohani. Dalam PKn misalnya mengamati perilaku seseorang.
3. Gerakan terbimbing, menirukan gerakan yang sesuai
dengan contoh yang diberikan oleh guru. Misalnya dalam PKn, guru memberi
contoh/suri tauladan cara mengucap salam yang baik, perilaku yang sopan di
depan murid.
4. Gerakan kompleks, melakukan sikap moral cara
membantu teman yang membutuhkan bantuan sikap yang menyenangkan, terampil dan
cekatan.
5. Gerakan yang terbiasa, mencakup kemampuan melakukan
kebiasaan yang baik. Contohnya: kebiasaan mengucapkan salam, jabat tangan dsb.
6. Penyesuaian pola gerakan, menyesuaikan dengan keadaan
lingkungan sekitar.
7. Kreativitas, kemampuan berperilaku yang
disesuaikan dnegna sikap dasar yang dimilikinya sendiri. Misalnya: cara
bergaul, cara menolong teman yang membutuhkan.
2.9
PERBEDAAN KURIKULUM 2013 dengan
KURIKULUM KTSP 2006
a.
Perbedaan Umum
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan)
ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013.
Setelah itu baru ditentukan Standar
Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud
No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu
melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar
Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan
soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek
pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk
kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk
kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih
banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan
jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran setiap tema di
jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan
pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam
pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran
terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan
Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media
pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar penilaian menggunakan
penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek
pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X
untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan
potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah
siswa
|
b.
Ditinjau dari Penilaian
a.
Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan, diantaranya :
1. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetisi
sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
2. Kompetensi belum menggambarkan
secara holistic domain sikap keterampilan dan pengetahuan
3. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan
sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi,
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill, kewirausahaan),
belum terakomodasi dalam kurikulum.
4. Kurikulum belum peka dan tanggap
terhadap perubahan social yang terjadi pada ingkat lokal, masional, maupun
global.
5. Standar proses pembelajaran belum
menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran
yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
6. Standar penilaian belum mengarah ada
penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas
menuntut adanya remediasi secara berskala.
7. Dengan KTSP memerlukan dokumen
kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
b.
Kurikulum 2013
1. Pada kurikulum 2013 tantangan masa
depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan
teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis
pengetahuan.
2. Kompetensi masa depan yaitu meliputi
kemampuan berkomunikasi, berfikir jernih dan kritis, mempertimbangkan segi
moral suatu permasalaha, memjadi warga Negara yang efektif dan mencoba untuk
mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbada.
3. Fenomena social yang mengemukakan
seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarism, kecurangan dalam
berbagai jenis ujian dan gejolak social.
4. Persepsi publik yang menilai
pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa
terlalu berat dan bermuatan karakter.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai salah satu mata
pelajaran yang didalamnya ada proses penilaian hasil belajar tentunya juga
mengalami perkembangan. Jenis dan alat penilaian yang digunakan tentunya
berbeda dengan mata pelajaran yang lain karena PKn lebih mengarah pada sikap
dan perilaku.
Penilaian adalah suatu kegiatan untuk membuat keputusan
tentang hasil pembelajaran dari masing-masing siswa, serta keberhasilan siswa
dalam kelas secara keseluruhan. Penilaian juga merupakan indicator keberhasilan
guru dalam proses pembelajaran.
Tujuan penilaian dalam pembelajaran adalah mengetahui
kedudukan siswa dalam kelompok di kelasnya. Selain itu, sebagai umpan balik
bagi guru untuk mengetahui ketepatan pemilihan program dan metode yang
digunakan, untuk menganalisis kendala siswa dalam proses pembelajaran, serta
menempatkan informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan langkah
selanjutnya.
Secara garis besar fungsi dari penilaian yaitu penilaian
berfungsi selektif, diagnostic, pemenpatan, dan pengukur keberhasilan.
Sedangkan prisip penilaian menurut Permendiknas
No 20 tahun 2007 juga disebutkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus memperhatikan prinsip-prinsip yaitu
prinsip sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan
berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, akuntabel.
Instrument penilaian meliputi
jenis penilaian dan bentuk instrument tes dan non tes. Jenis penilaian meliputi
kuis, ulangan harian, pertanyaan lisan di kelas, tugas individu, tugas
kelompok, dan ujian sumatif. Instrument tes meliputi soal uraian bebas, soal
uraian terbatas, soal uraian terstruktur. Sedangan instrument non tes meliputi
observasi, penugasan, dan dokumentasi.
Hasil belajar merupakan hasil atau pencapaian yang diperoleh
seorang anak setelah melewati proses belajar yang panjang dengan terlebih
dahulu dilakukan evaluasi dari proses belajar sesuai dengan tujuan yang telah
ditetapkan. Hasil belajar yang tinggi atau rendah menunjukkan
keberhasilan guru dalam menyampaikan materi pelajaran dalam proses pembelajaran
tersebut.
Indikator hasil belajar merupakan tolok ukur keberhasilan
atau tujuan apa yang akan dicapai dalam suatu pembelajaran. Untuk mengetahui
apakah pembelajaran yang diberikan kepada siswa berhasil, terlebih dahulu
ditetapkan kriteria keberhasilan pengajaran.
Menurut
Sudjana (2004) kedua kriteria tersebut adalah kriteria
ditinjau dari sudut prosesnya dan kriteria
ditinjau dari hasilnya.
Pengembangan
penilaian hasil belajar Pkn SD meliputi pengembangan penilaian dengan teknik
tes, pengembangan penilaian dengan teknik non tes, pengembangan alat penilaian
kognitif, pengembangan penilaian alat afektif, pengembangan penilaian alat
psikomotorik. Pengembangan penilaian dengan teknik tes, dilakukan dengan cara
tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Pengembangan penilaian dengan
teknik non tes, dilakukan dengan cara penugasan dan observasi. Pengembangan
alat penilaian kognitif, meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis,
sintesis, dan evaluasi. Pengembangan alat penilaian afektif, meliputi
penerapan, partisipasi, penilaian dan penentuan sikap, organisasi, dan
pembentukan pola hidup. Pengembangan alat penilaian psikomotorik, meliputi
persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan kompleks, gerakan yang
terbiasa, penyesuaian pola gerakan, dan kreativitas.
Perbedaan kurikulum 2013 dengan
kurikulum ktsp 2006 dapat dilihat dari perbedaan umum dan dilihat dari tinjauan
penilaiannya.
DAFTAR PUSTAKA