IRA BISA

Sabtu, 28 Mei 2016

Pengorganisasian materi IPS dalam kurikulum SD dan Pengembangan materi pembelajaran IPS





PENGORGANISASIAN MATERI IPS DALAM KURIKULUM SD DAN PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN IPS
RESUME
Sebagai Pemenuhan Tugas Mata Kuliah Pendidikan IPS yang Diampu oleh 
Ibu Dra. Rahayu, M.Pd

Oleh
Kelompok 4
                   Siti Humaira                           (150210204010)
                   Nurliana Mawaddah             (150210204015)
                   Tika Triyana                          (150210204030)
                   N. Lailatul Nadhifatul Uyun (150210204040)
                            
Kelas B



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2016
A.     Pengoranisasian Materi IPS Dalam Kurikulum SD
Pengorganisasian Pembelajaran adalah suatu konsep dimana organisasi dianggap mampu untuk terus menerus melakukan proses pembelajaran mandiri (self learning) sehingga organisasi tersebut memiliki ‘kecepatan berpikir dan bertindak’ dalam merespon beragam perubahan yang muncul. Pedler, Boydell dan Burgoyne mendefinisikan bahwa organisasi pembelajaran adalah “Sebuah organisasi yang memfasilitasi pembelajaran dari seluruh anggotanya dan secara terus menerus mentransformasikan diri”. Menurut Lundberg (Dale, 2003) menyatakan bahwa pembelajaran adalah “suatu kegiatan bertujuan yang diarahkan pada pemerolehan dan pengembangan keterampilan dan pengetahuan serta aplikasinya”. Menurut Sandra Kerka (1995) yang paling konseptual dari learning organization adalah asumsi bahwa ‘belajar itu penting’, berkelanjutan, dan lebih efektif ketika dibagikan dan bahwa setiap pengalaman adalah suatu kesempatan untuk belajar.
1.      Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulun satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a.        Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, keutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.        Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
c.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.        Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakuakan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja.        Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.         Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f.        Belajar sepanjang hari
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non-formal, dan informal, dengan mempertimbangkan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI.
2.      Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum disetiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Pelaksanaan kurikulum dilaksanakan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini, peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan.
b.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
1.      Belajar untuk neriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Belajar untuk memahami dan menghayati
3.      Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
4.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
5.      Untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
c.       Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpanduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip Tut Wuri Handayani, Ing Madya Mangun Karsa, Ing Ngarsa Sung Tulada (dibelakang memberikan daya dan kekuatan,di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.       Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f.       Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan mamadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.


3.      Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas 1 sampai dengan kelas 6. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai beikut.
a.       Kurikulum SD/MI
      Dalam kurikulum SD/Mi memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengambangkan kompetensi yang sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.    
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru, tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
1.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
2.      Pembelajaran pada kelas 1 samapai dengan kelas 3 dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangakan pada kelas 4 sampai dengan kelas 6 dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
3.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
4.      Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
5.      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-38 minggu.
4.      Kurikulum SD Tahun 2006
                        Untuk jenjang SD / MI, pengorganisasian materi mata pelajaran IPS menganut pendekatan terpadu (integrated), artinya materi pelajaran dikembangkan dan disusun tidak mengacu pada disiplin ilmu yang terpisah melainkan mengacu pada aspek kehidupan nyata (factual / real) peserta didik sesuai dengan karakteristik usia, tingkat perkembangan berpikir, dan kebiasaan bersikap dan berperilakunya. Dalam dokumen permendiknas (2006) dikemukakan bahwa IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SD / MI mata pelajaran IPS di SD belum mencakup dan mengakomodasi seluruh disiplin ilmu sosial. Namun, ada ketentuan bahwa melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Arah mata pelajaran IPS ini dilatar belakangi oleh pertimbangan bahwa di masa yang akan datang peserta didik akan menghadapi perubahan setiap saat. Oleh karena itu, mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis.
Tujuan mata pelajaran IPS ditetapkan sebagai berikut.
1.        Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
2.        Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
3.        Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4.        Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Untuk mencapai tujuan di atas, maka Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk SD / MI dikembangkan sebagai berikut.
Kelas I, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.      Memahami identitas diri dan keluarga, serta sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga.
1.1   Mengindentifikasi identitas diri, keluarga, dan kerabat.
1.2   Menceritakan pengalaman diri.
1.3   Menceritakan kasih sayang antar anggota keluarga.
1.4   Menunjukkan sikap hidup rukun dalam kemajemukan keluarga.
Kelas I, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2.      Mendiskripsikan lingkungan rumah.
2.1   Menceritakan kembali peristiwa penting yang dialami sendiri di lingkungan keluarga.
2.2   Mendiskripsikan letak rumah.
2.3   Menjelaskan lingkungan rumah sehat dan perilaku dalam menjaga kebersihan rumah.
Kelas II, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
  1. Memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis.
1.1 Memelihara dokumen dan koleksi benda berharga miliknya.
1.2    Memanfaatkan dokumen dan benda penting keluarga sebagai sumber cerita.
1.3    Menceritakan peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis.
Kelas II, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
  1. Memahami kedudukan dan peran anggota dalam keluarga dan lingkungan tetangga.
2.1 Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota keluarga.
2.2 Menceritakan pengalamannya dalam melaksanakan peran dalam anggota keluarga.
2.3 Memberi contoh bentuk-bentuk kerja sama di lingkungan tetangga.
Kelas III, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
  1. Memahami lingkungan dan melaksanakan kerja sama di sekitar rumah dan sekolah.
1.1      Menceritakan lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah dan sekolah.
1.2      Memelihara lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah.
1.3      Membuat denah dan peta lingkungan rumah dan sekolah.
1.4      Melakukan kerja sama di lingkungan rumah, sekolah, dan kelurahan / desa.
Kelas III, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
  1. Memahami jenis pekerjaan dan penggunaan uang.
2.1      Mengenal jenis-jenis pekerjaan.
2.2      Memahami pentingnya semangat kerja.
2.3      Memahami kegiatan jual beli di lingkungan rumah dan sekolah.
2.4      Mengenal sejarah uang.
2.5      Mengenal penggunaan uang sesuai dengan kebutuhan.
Kelas IV, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
  1. Memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten / kota dan provinsi.
1.1      Membaca peta lingkungan setempat (kabupaten / kota, provinsi ) dengan menggunakan skala sederhana.
1.2      Mendeskripsikan kenampakan alam di lingkungan kabupaten / kota dan provinsi serta hubungannya dengan keragaman sosial dan budaya.
1.3      Menunjukkan jenis dan persebaran sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk kegiatan ekonomi di lingkungan setempat.
1.4      Menghargai keragaman suku bangsa dan budaya setempat (kabupaten / kota, provinsi) dan menjaga kelestariannya.
1.5      Meneladani kepahlawanan dan patriotisme tokoh-tokoh di lingkungannya.


Kelas IV, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
  1. Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten / kota dan provinsi.
2.1      Mengenal aktivitas ekonomi yang berkaitan dngan sumber daya alam dan potensi lain di daerahnya.
2.2      Mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2.3      Mengenal perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi serta pengalaman menggunakannya.
2.4      Mengenal permasalahan sosial di daerahnya.
Kelas V, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
  1. Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah yang berskala nasional pada masa Hindu-Budha dan Islam, keragaman kenampakan alam dan suku bangsa, serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
1.1    Mengenal makna peninggalan-peninggalan sejarah yang berskala nasional dari masa Hindu-Budha dan Islam di Indonesia.
1.2    Menceritakan tokoh-tokoh sejarah Hindu-Budha dan Islam di Indonesia.
1.3    Mengenal keragaman kenampakan alam dan buatan serta pembagian wilayah waktu di Indonesia dengan menggunakan peta / atlas / globe dan media lainnya.
1.4    Mengenal jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Kelas V, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.  Menghargai peranan tokoh pejuang dan masyarakat dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
1.1  Mendeskripsikan perjuangan para tokoh pejuang pada masa penjajahan Belanda dan Jepang.
1.2 Menghargai jasa dan peranan tokoh perjuangan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
1.3 Menghargai jasa dan peranan tokoh dalam memproklamasikan kemerdekaana.
1.4 Menghargai perjuangan para tokoh dalam mempertahankan kemerdekaan.
Kelas VI, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.  Memahami perkembangan wilayah Indonesia, kenampakan alam dan keadaan sosial negara-negara di Asia Tenggara, serta benua-benua.
1.1 Mendeskripsikan perkembangan sistem administrasi wilayah Indonesia.
1.2 Membandingkan kenampakan alam dan  keadaan sosial negara-negara tetangga.
1.3 Mengidentifikasi benua-benua.
Kelas VI, Semester 2
Standar Komputensi
Kompetensi Dasar
2.   Memahami gejala alam yang terjadi di Indonesia dan sekitarnya
3.   Memahami peranan bangsa Indonesia di era global
2.1 Mendeskripsikan gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga
2.2 Mengenal cara-cara menghadapi bencana alam
3.1 Menjelaskan peranan Indonesia pada era global dan dampak positif serta negatifnya terhadap kehidupan bangsa Indonesia
3.2 Mengenal manfaat ekspor dan impor di Indonesia sebagai kegiatan ekonomi antar bangsa
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memerhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
Kurikulum SD Tahun 2013
Muatan Ilmu Pengetahuan Sosial pada SD/MI/SDLB/PAKET A
Tingkat Kompetensi
Tingkat Kelas
Kompetensi
Ruang lingkup materi
2
IV
1.  Menerima karunia Tuhan Yang Maha Esa atas penciptaan waktu, manusia, dan lingkungannya
2.  Menunjukkan perilaku sosial dan budaya yang mencerminkan Jati diri bangsa Indonesia
3.  Mengenal konsep ruang, waktu, dan aktifitas manusia dalam kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi
4.  Menceritakan hasil eksplorasi mengenai kehidupan bangsa Indonesia
Manusia, tempat, dan lingkungan
1.  Wilayah geografis tempat tinggal bangsa Indonesia
2.  Konektivitas dan interaksi sosial kehidupan bangsa di wilayah negara Indonesia
Waktu, keberlanjutan, dan
perubahan
1.  Perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dalam waktu sejak masa praaksara hingga masa Islam
Sistem sosial dan budaya
1.  Kehidupan manusia dan kelembagaan sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya masyarakat dan bangsa Indonesia
Perilaku ekonomi dan
Kesejahteraan
1.  Kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia
3
V-VI
1.  Menerima karunia Tuhan Yang Maha Esa atas penciptaan manusia dalam mengelola lingkungannya
2.  Menceritakan keberadaan kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik dalam masyarakat
3.  Menunjukkan perilaku sosial dan budaya yang mencerminkan jati diri dirinya sebagai warganegara Indonesia
4.  Menjaga kelestarian lingkungan hidup secara bijaksana dan bertanggung jawab
5.  Meneladani tindakan heroik pemimpin bangsa, dalam kehidupan sosial dan budaya bangsa Indonesia
6.  Menceritakan hasil eksplorasi mengenai kehidupan bangsa
Manusia, tempat, dan
lingkungan
1. Konektivitas antar ruang dan penanggulangan permasalahan lingkungan hidup secara bijaksana dalam kehidupan bangsa Indonesia
Waktu, keberlanjutan, dan
perubahan
1.  Perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dari masa penjajahan, masa pergerakan kemerdekaan sampai awal Reformasi dalam menegakkan dan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara
Sistem sosial dan budaya
1.  Norma, lembaga, dan politik dalam kehidupan sosial dan budaya bangsa Indonesia
Perilaku ekonomi dan
Kesejahteraan
1.  Kehidupan perekonomian masyarakat dan negara Indonesia sebagai perwujudan rasa nasionalisme

Terlihat perbedaan yang sangat menonjol dimana kurikulum KTSP menitikberatkan  pada pengembangan kompetensi dimensi kognitif sedangkan kurikulum 2013 menitikberatkan pada  pembentukan karakter siswa, maka sistem penyajian mata pelajaran pada kurikulum 2013 secara integratif,  sehinggga  semua jenis pelajaran  diintegrasikan  dengan nilai-nilai moral agama, sosial dan pengetahuan.


a.          
B.       PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN IPS SD
            Materi pembelajaran IPS di sekolah bersumber dari ilmu-ilmu sosial, dikembangkan dalam desain kurikulum tertentu yang akan dipelajari oleh siswa. Materi kurikulum yang dikembangkan dari disiplin ilmu-ilmu sosial dipilih berdasarkan keterkaitannya dengan tujuan yang akan dicapai. Semakin kuat keterkaitannya semakin besar kemungkinan materi tersebut akan dipilih sebagai materi kurikulum.
            Pada saat memilih materi kurikulum perlu dibekali suatu kerangka pikir dalam subtansinya masing-masing yaitu substansi dari pandangan, tema, fenomena, fakta, peristiwa, prosedur, konsep, generalisasi, dan teori. Menurut Hasan (1995: 124), setiap kali orang berbicara mengenai kurikulum maka yang dimaksud adalah hal yang berhubungan dengan pokok-pokok bahasan yang berisikan pandangan, tema, fenomena, fakta, konsep, generalisasi, dan teori. Berikut akan di bahas beberapa materi substansi materi kurikulum yang terkait dengan fakta, konsep, generalisasi, teori, dan proses.
1.        Fakta
            Fakta merupakan dasar bagi berkembangnya suatu ilmu. Fakta menjadi bahan untuk menguji hipotesis, mengembangkan konsep, generalisasi, dan teori. Tanpa fakta suatu disiplin ilmu tidak akan berkembang. Fakta bukan sesuatu yang kasat mata. Lahirnya suatu fakta diperoleh dari hasil mengumpulkan data dan informasi, selanjutnya diolah melalui prosedur tertentu hingga melahirkan fakta. Dengan demikian, fakta tidak pernah tersedia begitu saja di lapangan bahkan tidak juga dapat dikumpulkan langsung dari lapangan. Data atau informasi yang diperoleh oleh sejumlah peneliti dengan latar belakang keilmuannya akan berbeda fakta yang akan didapatkannya. Dari suatu bencana semburan Lumpur Lapindo di Jawa Timur, bagi seorang geograf (ahli geografi)akan memperoleh fakta bahwa material lumpur yang disemburkan mengandung unsur gas metana, debit aliran sekian meter kubik per detik, dan lain-lain. Bagi seorang sejarah akan mencatat bahwa akan banyak tersimpan fosil yang tertimbun dan akan ditemukan di masa yang akan datang. Bagi seorang ahli ekonomi akan berpikir, berapa kerugian yang diderita oleh masyarakat, dan seterusnya.
2.        Konsep
                Konsep adalah abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda atau sifat (Hasan, 1995; 129). Kesamaan adalah adanya unsur-unsur yang sama, baik dalam bentuk konkrit maupu dalam bentuk abstrak. Sedangkan keterhubungan diartikan sebagai adanya hubungan antara berbagai benda atau sifat, baik yang sifatnya konkret maupun yang sifatnya abstrak dan terjadi hanya atas dasar pemikiran abstrak tertentu pula.
Selanjutnya Hasan menyebutkan bahwa suatu konsep memiliki bagian yang dinamakan atribut. Atribut adalah karakteristik yang dimiliki suatu konsep. Atribut atau gabungan dari beberapa atribut menjadi suatu pembeda antara satu konsep dengan konsep lainnya. Misalnya konsep sungai, di dalamnya terdapat atribut panjang, lebar, kedalaman, arah aliran, dan isi sungai. Dengan adanya atribut, konsep sungai berbeda dengan konsep parit atau selokan. Jumlah atribut dalam setiap konsep berbeda-beda. Semakin banyak atribut yang dimiliki suatu konsep, semakin sedikit benda atau sifat yang dapat menjadi anggotanya. Sebaliknya, semakin sedikit atribut yang melekat pada suatu konsep semakin banyak anggotanya. Misalnya, Konsep “hewan”, maka semua makhluk hidup selain manusia dan tumbuhan dinamakan hewan seperti gajah, ular, belalang, kambing, dan lain-lain. Tetapi jika dimunculkan konsep “kambing” maka akan muncul atribut yang lebih banyak seperti bentuk, makanan, bau, cara hidup, ekor, kaki, janggut, dan lain-lain. Antar atribut dalam suatu konsep memiliki pola keterhubungan tertentu. Pola keterhubungannya akan menentukan jenis konsep.
Dalam disiplin ilmu-ilmu sosial dikenal adanya tiga jenis konsep sebagai akibat dari pola keterhubungan atribut-atributnya, yaitu konsep konjungtif, konsep disjungtif, dan konsep relasional. Konsep konjungtif merupakan konsep paling rendah yaitu dengan jumlah atribut yang banyak. Konsep ini mengarah pada benda atau sesuatu yang spesifik dan mudah dipahami. Contohnya konsep matahari, bulan, masjid, ramadhan, idul fitri, dan lain-lain. Konsep disjungtif adalah konsep dengan atribut yang terbatas sehingga banyak sekali anggotanya,seperti konsep hewan, alat kantor, harta warisan, pasar, gunung, dan lain-lain, sedangkan konsep relasional adalah konsep yang atributnya berdasarkan kriteria abtrak dan selalu dalam hubungan dengan kriteria tertentu (relasional) di luar konsep lain , seperti konsep interaksi, akulturasi, perubahan, dan lain-lain.
3.        Generalisasi
            Generalisasi menggambarkan keterhubungan antara dua atau lebih konsep dan merupakan hasil yang sudah teruji secara empirik. Generalisasi diperoleh sebagai suatu kesimpulan yang bersifat umum dari suatu penelitian yang menggunakan sampel. Atas dasar kebenaran yang ditemukan dari sampel itu maka ditariklah kesimpulan mengenai kebenaran yang sama terhadap polulasi.
4.        Teori
                Teori adalah komposisi yang dihasilkan dari pengembangan sejumlah proposisi atau generalisasi yang dianggap memiliki keterhubungan secara sistematis. Selain sistematis, keterhubungan antara proposisi atau pun generalisasi tersebut sudah harus teruji kebenarannya secara empiris dan dianggap berlaku universal. Kebenaran yang menjadi idaman disiplin ilmu tercermin dalam kebenaran dan kekuatan teori yang dianutnya. Goetz dan LeCompte (dalam Hasan, 1995; 126) membagi teori atas empat jenis yaitu: grand theory (teori besar), theoriticalmodels (model teoritis), formal and middle-range theory (teori formal dan tingkat menengah), substantive theory (teori substantif).
a.       Teori besar adalah sistem yang secara ketat mengkaitkan preposisi-preposisi dan konsep-konsep yang abstrak sehingga dapat digunakan menguraikan, menjelaskan, dan memprediksi secara komprehensif sejumlah fenomena besar secara non-probabilitas. Contoh teori besar adalah teori challenge dan response yang dikembangkan oleh Toynbee.
b.      Model teori adalah teori yang di definisikan sebagai keterhubungan yang longgar antara sejumlah asumsi, konsep, dan preposisi yang membentuk pandangan ilmuan tentang dunia. Model teori banyak digunakan sebagai pendekatan dalam melihat, mengembangkan dan memecahkan berbagai persoalan. Contohnya teori fungsional, teori konflik, teori evolusi, dan lain-lainnya.
c.       Teori formal dan menengah didefinisikan sebagai preposisi yang berhubungan yang dikembangkan untuk menjelaskan beberapa kelompok tingkah laku manusia yang abstrak. Teori formal masih dekat dengan generalisasi yang masih keterkaitan dengan data empiris masih kuat.
d.      Teori substantif yaitu teori yang paling rendah tingkatan abtraksi dan sangat terbatas dalam keumuman generalisasinya. Teori yang dikembangkan berisi preposisi atau konsep yang hanya berlaku untuk kelompok populasi, lingkungan, atau waktu tertentu. Contohnya teori hubungan ras di suatu tempat, kejahatan remaja, dan lain-lain.
            Materi proses adalah materi kurikulum ilmu-ilmu sosial yang berkenaan dengan berbagai prosedur, cara kerja, metode kerja tertentu yang harus dilakukan siswa di dalam proses pembelajaran. Proses dapat digunakan untuk mengembangkan wawasan, keterampilan, dan berbagai kemampuan berpikir. Materi proses misalnya cara melihat permasalahan, pemilihan masalah, operasionalisasi masalah dari yang abstrak menjadi sesuatu yang konkret, pendekatan yang digunakan untuk memecahkan masalah,  teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data, cara pengolahan informasi. Materi proses yang bukan dari ilmu-ilmu sosial tetapi mendukung materi IPS antara lain keterampilan berkomunikasi baik melalui tulisan maupun melalui alat komunikasi lainnya. Setelah materi pokok di identifikasi berdasarkan fakta, konsep, generalisasi, teori, dan materi dalam kajian proses selanjutnya materi tersebut diurutkan (sekuensi) dan ditentukan ruang lingkupnya (scope) berdasarkan tingkat perkembanga siswa.
                Sekuensi materi adalah tata urutan antara pokok bahasan dengan pokok bahasan lain atau dalam konteks kurikulum, sekuensi dapat berkenaan dengan tata urutan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. Penentuan urutan mata pelajaran dapat dibicarakan oleh para guru melalui tim pengembang KTSP, sedangkan penentuan urutan pokok bahasan pada satu mata pelajaran dapat ditentukan oleh guru. Tata urutan materi atau sekuensi dapat dikelompokkan atas dua pendekatan yaitu pendekatan logis dan pendekatan pedagogis. Kedua pendekatan itu tidak harus saling bertentangan satu dengan lainnya.
Pendekatan logis adalah pendekatan berdasarkan pemikiran logis suatu disiplin ilmu, seperti menjelaskan tentang sejarah perjuangan kemerdekaan RI, maka urutan yang terbaik diurut secara kronologis, misalnya dimulai dari pendirian organisasi Boedi Utomo, perang kemerdekaan, proklamasi, dan terakhir menjelaskan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Sekuensi logis dikembangkan berdasarkan keterhubungan logis antara satu pokok bahasan dengan pokok bahasan lainnya. Hubungan logis yang dimaksud adalah hubungan mana yang dianggap harus dikuasai lebih dahulu untuk dapat menguasai materi berikutnya secara lebih baik. Sekuensi pedagogis adalah urutan yang memperhatikan kondisi siswa dan bukan berdasarkan urutan yang ada dari disiplin ilmu. Kriteria pertimbangannya adalah kemudahan, familiarisasi dengan pokok bahasan, serta tingkat abstrak suatu materi.
            Berdasarkan kriteria tersebut, sekuensi pedagogis sering dimulai dari lingkungan terdekat siswa dan berkembang ke lingkungan terjauh. Dalam ilmu-ilmu sosial, model ini dinamakan expanding community approach (pendekatan komunitas yang meluas) yang dikemukakan oleh Paul Hanna (Hasan, 1995; 145). Hanna membuat lingkaran dan menempatkan siswa sebagai pusat lingkaran. Secara bertahap, siswa diperkenalkan mulai dari komunitas keluarganya, komunitas sekolah, terangga, kota tempat tinggalnya, negara bagian (provinsi) region, negara, dan terakhir dunia. Pada lingkaran tersebut dibagi-bagi lagi berdasarkan segemen-segmen pendidikan, transportasi, komunikasi, parwisata, dan lain-lain. Dengan model expanding community approach, ruang lingkup atau scope materi dapat pula ditentukan kedalaman kajiannya. Untuk mengkaji tentang alat transportasi, misalnya, anak usia dini cukup mengenal alat transportasi yang dimiliki keluarganya yaitu sepeda miliknya, sepeda motor, dan mobil. Scara bertahap, pada saat usianya sudah cukup ia dapat memperhatikan jenis kendaraan milik tetangganya dan yang berada di kota kecamatan, hingga kendaraan yang menghubungkan antara provinsi (pesawat, kereta api, atau kapal laut).
            Arthur K. Ellis (1997), dalam bukunya yang berjudul: Teaching and  Learning Elementary Social Studies mengajukan model spiral yaitu berputar ke atas sambil terus melebar atau meluas, hal yang akan berkembang dari siswa adalah isi, sikap, keterampilan, dan konsep seiring dengan masalah atau topik bahasan IPS yang semakin kompleks. Pengembangan materi pembelajaran IPS adalah pengorganisasian materi. Sebagaimana diketahui bahwa sumber pembelajaran IPS berasal dari ilmu-ilmu sosial, karena itu perlu organisir. Apakah pokok bahasan disusun berdasarkan materi pokok dari masing-masing ilmu-ilmu sosial, artinya pokok bahasannya masih menampakkan karakteristik disipilin ilmu masing-masing atau melebur dan memunculkan tema pembelajaran tertentu. Dalam rangka mengorganisasi materi pembelajaran IPS ada empat strategi yaitu terpisah (separated), korelatif (correlated ), antardisiplin (interdiciplinary), danfusi (integrated).
1.      Pengorganisasian terpisah
Cara ini merupakan cara yang paling tua, yaitu ilmu-ilmu sosial diajarkan secara terpisah berdasarkan ciri dan karakteristiknya masing-masing. Dalam organisasi itu, geografi diajarkan terpisah dari sejarah, ekonomi, antropologi, sosiologi, dan seterusnya. Keuntungannya, siswa dapat terpusat pada satu disiplin ilmu dan memudahkan dalam pengembangan tujuan pembelajaran. Kelemahannya, guru akan terfokus pada materi ajar dan kurang memperhatikan tingkat perkembangan siswa.
2.      Pengorganisasian korelatif 
Pengorganisasian ini masih menonjolkan ciri dari masing-masing disiplin ilmu, tetapi mencoba mencari keterkaitan pembahasan antara satu pokok bahasan dengan pokok bahasan lain. Pengembangan materi dengan cara ini menuntut guru yang mengampu mata pelajaran ilmu-ilmu sosial (geografi, sejarah, ekonomi, sosiologi, dan seterusnya) harus kompak. Mereka harus bertemu dan menyepakati materi yang akan diajarkan di satu minggu pertama, minggu kedua, dan seterusnya.
3.              Antar disiplin (interdisciplinary) dan berbagai disiplin (multidisiplinary).
Pendekatan antar disiplin dan atau multi disiplin, keduanya menggunakan lebih dari satu disiplin ilmu. Perbedaannya, pada pendekatan antar disiplin ada satu disiplin ilmu yang dijadikan sumber materi utama sedangkan disisilin ilmu lainnya dijadikan sebagai sumber yang menambah kedalaman atau keluasan materi. Sedangkan pendekatan multi disipilin, kedudukan setiap disiplin ilmu itu sejajar (juxtaposition). Pada pengorganisasian antar disiplin, para guru menetapkan satu mata pelajaran yang akan dijadikan disiplin utama sedangkan mata pelajaran lainnya mengikuti, memperluas, dan memperdalam. Misalnya akan membahas tentang status sosial (disiplin utamanya adalah sosiologi), geografi dapat menjelaskan tentang ciri masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Ekonomi membahas tentang berbagai jenis kebutuhan manusia seperti kebutuhan primer, sekunder, dan tertier. Pada saat membahas dapat di singgung tentang status orang kaya telah mampu membeli barang-barang dari kelompok sekunder dan tertier. Sejarah, mungkin dapat menjelaskan tentang masa feodalisme yaitu adanya golongan ningrat dan rakyat biasa.
4.      Pengorganisasian fusi
Dalam pengorganisasian fusi, ciri dan warna disiplin ilmu sudah tidak tampak. Dalam organisasi semacam ini, orang tidak dapat mengatakan bahwa ini adalah bahasan geografi, sosiologi, ekonomi, sejarah, antropologi atau ilmu politik. Walaupun fusi, tetapi tidak melahirkan ilmu baru. Organisasi fusihanya didasarkan pada kepentingan anak didik bukan didasarkan kepentingan keilmuan. Materi yang dijadikan pokok bahasan dikembangkan dari fenomena sosial yang ada atau memilih salah satu konsep, prosedur atau generalisasi tertentu. Guru yang mengembangkan materi IPS harus bersedia untuk tidak menonjolkan dirinya dalam topik pembahasan itu. Misalnya dalam membahas status sosial, tidak lagi nampak sosiologi, sejarah, geografi, atau ekonomi. Status Sosial dibahas dapat dibahas tentang pengertian, status sosial dimasyarakat, simbol-simbol dalam mempertahankan status sosial, perjuangan orang dalam meraih status di masa penjajahan, di era kemerdekaan, dan di era global saat ini.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengorganisasian Pembelajaran adalah suatu konsep dimana organisasi dianggap mampu untuk terus menerus melakukan proses pembelajaran mandiri (self learning) sehingga organisasi tersebut memiliki kecepatan berpikir dan bertindakdalam merespon beragam perubahan yang muncul.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip: berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, relevan dengan kebtuhan kehidupan, menyeluruh dan berkesinambungan, belajar sepanjang hari, seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Dalam pelaksanaan kurikulum disetiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Pelaksanaan kurikulum dilaksanakan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya,
2.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan lima pilar belajar,
3.      Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi.
4.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip Tut Wuri Handayani, Ing Madya Mangun Karsa, Ing Ngarsa Sung Tulada.
5.      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia.
6.      Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, soail, dan budaya serta kekayaan daerah.
7.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
Dalam kurikulum SD/Mi memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memerhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
Terlihat perbedaan yang sangat menonjol dimana kurikulum KTSP menitikberatkan  pada pengembangan kompetensi dimensi kognitif sedangkan kurikulum 2013 menitikberatkan pada  pembentukan karakter siswa, maka sistem penyajian mata pelajaran pada kurikulum 2013 secara integratif,  sehinggga  semua jenis pelajaran  diintegrasikan  dengan nilai-nilai moral agama, sosial dan pengetahuan.
Materi pembelajaran IPS di sekolah bersumber dari ilmu-ilmu sosial, dikembangkan dalam desain kurikulum tertentu yang akan dipelajari oleh siswa. Materi kurikulum yang dikembangkan dari disiplin ilmu-ilmu sosial dipilih berdasarkan keterkaitannya dengan tujuan yang akan dicapai. Semakin kuat keterkaitannya semakin besar kemungkinan materi tersebut akan dipilih sebagai materi kurikulum.
Menurut Hasan (1995: 124), setiap kali orang berbicara mengenai kurikulum maka yang dimaksud adalah hal yang berhubungan dengan pokok-pokok bahasan yang berisikan pandangan, tema, fenomena, fakta, konsep, generalisasi, dan teori. Goetz dan LeCompte (dalam Hasan, 1995; 126) membagi teori atas empat jenis yaitu: grand theory (teori besar), theoriticalmodels (model teoritis), formal and middle-range theory (teori formal dan tingkat menengah), substantive theory (teori substantif).
Materi proses adalah materi kurikulum ilmu-ilmu sosial yang berkenaan dengan berbagai prosedur, cara kerja, metode kerja tertentu yang harus dilakukan siswa di dalam proses pembelajaran. Sekuensi materi adalah tata urutan antara pokok bahasan dengan pokok bahasan lain atau dalam konteks kurikulum, sekuensi dapat berkenaan dengan tataurutan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. Dan pendekatan logis adalah pendekatan berdasarkan pemikiran logis suatu disiplin ilmu.
Maka, dalam rangka mengorganisasi materi pembelajaran IPS ada empat strategi yaitu terpisah (separated), korelatif (correlated ), antardisiplin (interdiciplinary), danfusi (integrated).
DAFTAR PUSTAKA

Sapriya. 2009. Pendidikan IPS. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Sardjiyo. 2013. Pendidikan IPS Di SD. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka

Wardi, Zuhro. 2012. Pengembangan Pendidikan IPS. (Online), diakses pada tanggal 07 Maret 2016, http;/id.scribd.com/doc/10079672/pengembangan-pendidikan-IPS-SD



0 komentar:

Posting Komentar