PENGORGANISASIAN MATERI
IPS DALAM KURIKULUM SD DAN PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN IPS
RESUME
Sebagai Pemenuhan Tugas
Mata Kuliah Pendidikan IPS yang Diampu oleh
Ibu Dra. Rahayu, M.Pd
Oleh
Kelompok 4
Siti Humaira (150210204010)
Nurliana Mawaddah (150210204015)
Tika Triyana (150210204030)
N.
Lailatul Nadhifatul Uyun (150210204040)
Kelas B
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2016
A. Pengoranisasian
Materi IPS Dalam Kurikulum SD
Pengorganisasian
Pembelajaran adalah suatu konsep dimana organisasi dianggap mampu untuk terus
menerus melakukan proses pembelajaran mandiri (self learning) sehingga
organisasi tersebut memiliki ‘kecepatan berpikir dan bertindak’ dalam merespon
beragam perubahan yang muncul. Pedler, Boydell dan Burgoyne mendefinisikan
bahwa organisasi pembelajaran adalah “Sebuah organisasi yang memfasilitasi
pembelajaran dari seluruh anggotanya dan secara terus menerus mentransformasikan
diri”.
Menurut Lundberg (Dale,
2003) menyatakan bahwa pembelajaran adalah “suatu kegiatan bertujuan yang
diarahkan pada pemerolehan dan pengembangan keterampilan dan pengetahuan serta
aplikasinya”. Menurut Sandra Kerka (1995) yang paling konseptual dari learning
organization adalah asumsi bahwa ‘belajar itu penting’, berkelanjutan, dan
lebih efektif ketika dibagikan dan bahwa setiap pengalaman adalah suatu
kesempatan untuk belajar.
1. Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Kurikulun satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar
dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada
standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum
yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip
berikut.
a.
Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut,
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
keutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.
Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta
pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat, serta
status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan
wajib kurikulum, muatan lokal, pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
c.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena
itu, semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan
memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakuakan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stake holders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia
usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan
vokasional merupakan keniscayaan.
e.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f.
Belajar sepanjang hari
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal,
non-formal, dan informal, dengan mempertimbangkan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka
Tunggal Ika dalam kerangka NKRI.
2. Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum disetiap satuan
pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Pelaksanaan
kurikulum dilaksanakan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik
untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini, peserta
didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh
kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan
menyenangkan.
b.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
1.
Belajar
untuk neriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Belajar
untuk memahami dan menghayati
3.
Belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
4.
Belajar
untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
5.
Untuk
membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif,
kreatif, efektif, dan menyenangkan
c.
Pelaksanaan
kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat
perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpanduan pengembangan pribadi peserta didik
yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.
Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip Tut Wuri Handayani, Ing Madya Mangun Karsa, Ing Ngarsa
Sung Tulada (dibelakang memberikan daya dan kekuatan,di tengah membangun
semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber
belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai
sumber belajar, dengan prinsip alam
takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di
masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan
sumber belajar, contoh dan teladan).
f.
Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk
keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.
Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dan mamadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
3. Struktur
Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun
mulai kelas 1 sampai dengan kelas 6. Struktur kurikulum SD/MI disusun
berdasarkan kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan
ketentuan sebagai beikut.
a.
Kurikulum
SD/MI
Dalam kurikulum SD/Mi memuat 8 mata
pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengambangkan kompetensi yang sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam
mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan
pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang
harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, dan minat peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru,
tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang
berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan
pengembangan karier peserta didik.
1.
Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS
Terpadu”.
2.
Pembelajaran
pada kelas 1 samapai dengan kelas 3 dilaksanakan melalui pendekatan tematik,
sedangakan pada kelas 4 sampai dengan kelas 6 dilaksanakan melalui pendekatan
mata pelajaran.
3.
Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam
pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
4.
Alokasi
waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
5.
Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34-38 minggu.
4. Kurikulum
SD Tahun 2006
Untuk jenjang SD / MI,
pengorganisasian materi mata pelajaran IPS menganut pendekatan terpadu (integrated), artinya materi pelajaran dikembangkan dan disusun tidak mengacu pada
disiplin ilmu yang terpisah melainkan mengacu pada aspek kehidupan nyata (factual / real) peserta didik sesuai dengan karakteristik usia, tingkat
perkembangan berpikir, dan kebiasaan bersikap dan berperilakunya. Dalam dokumen
permendiknas (2006) dikemukakan bahwa IPS mengkaji seperangkat peristiwa,
fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang
SD / MI mata pelajaran IPS di SD belum mencakup dan mengakomodasi seluruh
disiplin ilmu sosial. Namun, ada ketentuan bahwa melalui mata pelajaran IPS,
peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang
demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Arah mata
pelajaran IPS ini dilatar belakangi oleh pertimbangan bahwa di masa yang akan
datang peserta didik akan menghadapi perubahan setiap saat. Oleh karena itu,
mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan
kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan
bermasyarakat yang dinamis.
Tujuan
mata pelajaran IPS ditetapkan sebagai berikut.
1.
Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
2.
Memiliki
kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
3.
Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4.
Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetensi dalam masyarakat yang
majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Untuk mencapai
tujuan di atas, maka Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk SD / MI
dikembangkan sebagai berikut.
Kelas I, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Memahami
identitas diri dan keluarga, serta sikap saling menghormati dalam kemajemukan
keluarga.
|
1.1
Mengindentifikasi
identitas diri, keluarga, dan kerabat.
1.2
Menceritakan
pengalaman diri.
1.3
Menceritakan
kasih sayang antar anggota keluarga.
1.4
Menunjukkan
sikap hidup rukun dalam kemajemukan keluarga.
|
Kelas I, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2.
Mendiskripsikan
lingkungan rumah.
|
2.1
Menceritakan
kembali peristiwa penting yang dialami sendiri di lingkungan keluarga.
2.2
Mendiskripsikan
letak rumah.
2.3
Menjelaskan
lingkungan rumah sehat dan perilaku dalam menjaga kebersihan rumah.
|
Kelas II, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
|
1.1 Memelihara dokumen dan koleksi benda
berharga miliknya.
1.2
Memanfaatkan
dokumen dan benda penting keluarga sebagai sumber cerita.
1.3
Menceritakan
peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis.
|
Kelas II, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
|
2.1 Mendeskripsikan kedudukan dan peran
anggota keluarga.
2.2 Menceritakan pengalamannya dalam
melaksanakan peran dalam anggota keluarga.
2.3 Memberi contoh bentuk-bentuk kerja
sama di lingkungan tetangga.
|
Kelas III, Semester 1
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
|
1.1
Menceritakan
lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah dan sekolah.
1.2
Memelihara
lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah.
1.3
Membuat
denah dan peta lingkungan rumah dan sekolah.
1.4
Melakukan
kerja sama di lingkungan rumah, sekolah, dan kelurahan / desa.
|
Kelas III, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
|
2.1
Mengenal
jenis-jenis pekerjaan.
2.2
Memahami
pentingnya semangat kerja.
2.3
Memahami
kegiatan jual beli di lingkungan rumah dan sekolah.
2.4
Mengenal
sejarah uang.
2.5
Mengenal
penggunaan uang sesuai dengan kebutuhan.
|
Kelas IV, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
|
1.1
Membaca
peta lingkungan setempat (kabupaten / kota, provinsi ) dengan menggunakan
skala sederhana.
1.2
Mendeskripsikan
kenampakan alam di lingkungan kabupaten / kota dan provinsi serta hubungannya
dengan keragaman sosial dan budaya.
1.3
Menunjukkan
jenis dan persebaran sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk kegiatan
ekonomi di lingkungan setempat.
1.4
Menghargai
keragaman suku bangsa dan budaya setempat (kabupaten / kota, provinsi) dan
menjaga kelestariannya.
1.5
Meneladani
kepahlawanan dan patriotisme tokoh-tokoh di lingkungannya.
|
Kelas IV, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
|
2.1
Mengenal
aktivitas ekonomi yang berkaitan dngan sumber daya alam dan potensi lain di
daerahnya.
2.2
Mengenal
pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
2.3
Mengenal
perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi serta
pengalaman menggunakannya.
2.4
Mengenal
permasalahan sosial di daerahnya.
|
Kelas V, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
|
1.1
Mengenal
makna peninggalan-peninggalan sejarah yang berskala nasional dari masa
Hindu-Budha dan Islam di Indonesia.
1.2
Menceritakan
tokoh-tokoh sejarah Hindu-Budha dan Islam di Indonesia.
1.3
Mengenal
keragaman kenampakan alam dan buatan serta pembagian wilayah waktu di
Indonesia dengan menggunakan peta / atlas / globe dan media lainnya.
1.4
Mengenal
jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia.
|
Kelas V, Semester 2
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
1. Menghargai peranan tokoh
pejuang dan masyarakat dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan
Indonesia.
|
1.1 Mendeskripsikan perjuangan
para tokoh pejuang pada masa penjajahan Belanda dan Jepang.
1.2 Menghargai
jasa dan peranan tokoh perjuangan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
1.3 Menghargai
jasa dan peranan tokoh dalam memproklamasikan kemerdekaana.
1.4 Menghargai
perjuangan para tokoh dalam mempertahankan kemerdekaan.
|
Kelas VI, Semester 1
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
1. Memahami perkembangan wilayah
Indonesia, kenampakan alam dan keadaan sosial negara-negara di Asia Tenggara,
serta benua-benua.
|
1.1 Mendeskripsikan perkembangan
sistem administrasi wilayah Indonesia.
1.2 Membandingkan
kenampakan alam dan keadaan sosial negara-negara tetangga.
1.3 Mengidentifikasi
benua-benua.
|
Kelas VI, Semester 2
Standar
Komputensi
|
Kompetensi
Dasar
|
2. Memahami gejala alam yang
terjadi di Indonesia dan sekitarnya
3. Memahami peranan bangsa
Indonesia di era global
|
2.1 Mendeskripsikan gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia
dan negara tetangga
2.2 Mengenal
cara-cara menghadapi bencana alam
3.1 Menjelaskan peranan Indonesia pada era global dan dampak positif
serta negatifnya terhadap kehidupan bangsa Indonesia
3.2 Mengenal manfaat ekspor dan impor di Indonesia sebagai kegiatan
ekonomi antar bangsa
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar menjadi arah
dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memerhatikan Standar Proses dan Standar
Penilaian.
Kurikulum SD Tahun 2013
Muatan Ilmu Pengetahuan Sosial pada SD/MI/SDLB/PAKET A
Tingkat Kompetensi
|
Tingkat Kelas
|
Kompetensi
|
Ruang lingkup materi
|
2
|
IV
|
1.
Menerima karunia Tuhan Yang Maha Esa atas penciptaan waktu,
manusia, dan lingkungannya
2.
Menunjukkan perilaku sosial dan budaya yang mencerminkan Jati
diri bangsa Indonesia
3.
Mengenal konsep ruang, waktu, dan aktifitas manusia dalam kehidupan
sosial, budaya, dan ekonomi
4.
Menceritakan hasil eksplorasi mengenai kehidupan bangsa Indonesia
|
Manusia, tempat, dan lingkungan
1.
Wilayah geografis tempat tinggal bangsa Indonesia
2.
Konektivitas dan interaksi sosial kehidupan bangsa di
wilayah negara Indonesia
Waktu, keberlanjutan,
dan
perubahan
1.
Perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dalam waktu sejak
masa praaksara hingga masa Islam
Sistem sosial dan
budaya
1.
Kehidupan manusia dan kelembagaan sosial, ekonomi, pendidikan,
dan budaya masyarakat dan bangsa Indonesia
Perilaku ekonomi dan
Kesejahteraan
1. Kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia
|
3
|
V-VI
|
1.
Menerima karunia Tuhan Yang Maha Esa atas penciptaan manusia
dalam mengelola lingkungannya
2.
Menceritakan keberadaan kelembagaan sosial, budaya, ekonomi
dan politik dalam masyarakat
3.
Menunjukkan perilaku sosial dan budaya yang mencerminkan
jati diri dirinya sebagai warganegara Indonesia
4.
Menjaga kelestarian lingkungan hidup secara bijaksana dan bertanggung
jawab
5.
Meneladani tindakan heroik pemimpin bangsa, dalam kehidupan
sosial dan budaya bangsa Indonesia
6.
Menceritakan hasil eksplorasi mengenai kehidupan bangsa
|
Manusia, tempat, dan
lingkungan
1.
Konektivitas antar ruang dan penanggulangan permasalahan lingkungan
hidup secara bijaksana dalam kehidupan bangsa Indonesia
Waktu, keberlanjutan,
dan
perubahan
1.
Perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dari masa penjajahan,
masa pergerakan kemerdekaan sampai awal Reformasi dalam menegakkan dan
membangun kehidupan berbangsa dan bernegara
Sistem sosial dan
budaya
1.
Norma, lembaga, dan politik dalam kehidupan sosial dan budaya
bangsa Indonesia
Perilaku ekonomi dan
Kesejahteraan
1. Kehidupan perekonomian masyarakat
dan negara Indonesia sebagai perwujudan rasa nasionalisme
|
Terlihat perbedaan yang sangat menonjol
dimana kurikulum KTSP menitikberatkan pada pengembangan kompetensi
dimensi kognitif sedangkan kurikulum 2013 menitikberatkan pada pembentukan
karakter siswa, maka sistem penyajian mata pelajaran pada kurikulum 2013 secara
integratif, sehinggga semua jenis pelajaran
diintegrasikan dengan nilai-nilai moral agama, sosial dan pengetahuan.
a.
B. PENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN IPS SD
Materi pembelajaran IPS di sekolah
bersumber dari ilmu-ilmu sosial, dikembangkan dalam desain kurikulum tertentu
yang akan dipelajari oleh siswa. Materi kurikulum yang dikembangkan dari
disiplin ilmu-ilmu sosial dipilih berdasarkan keterkaitannya dengan tujuan yang
akan dicapai. Semakin kuat keterkaitannya semakin besar kemungkinan materi
tersebut akan dipilih sebagai materi kurikulum.
Pada saat memilih materi kurikulum
perlu dibekali suatu kerangka pikir dalam subtansinya masing-masing yaitu
substansi dari pandangan, tema, fenomena, fakta, peristiwa, prosedur, konsep,
generalisasi, dan teori. Menurut Hasan (1995: 124), setiap kali orang berbicara
mengenai kurikulum maka yang
dimaksud adalah hal yang berhubungan dengan pokok-pokok bahasan yang berisikan pandangan, tema, fenomena, fakta, konsep,
generalisasi, dan teori. Berikut akan di bahas beberapa materi substansi materi kurikulum yang terkait dengan
fakta, konsep, generalisasi, teori, dan proses.
1.
Fakta
Fakta merupakan dasar bagi berkembangnya suatu ilmu.
Fakta menjadi bahan untuk menguji
hipotesis, mengembangkan konsep, generalisasi, dan teori. Tanpa fakta suatu
disiplin ilmu tidak akan berkembang. Fakta bukan sesuatu yang kasat mata. Lahirnya suatu fakta diperoleh dari
hasil mengumpulkan data dan
informasi, selanjutnya diolah melalui prosedur tertentu hingga melahirkan
fakta. Dengan demikian, fakta tidak pernah tersedia begitu saja di lapangan bahkan
tidak juga dapat dikumpulkan langsung dari lapangan. Data atau informasi yang
diperoleh oleh sejumlah peneliti dengan latar belakang keilmuannya akan berbeda fakta yang akan
didapatkannya. Dari suatu bencana semburan
Lumpur Lapindo di Jawa Timur, bagi seorang geograf (ahli geografi)akan
memperoleh fakta bahwa material lumpur yang disemburkan mengandung unsur
gas metana, debit aliran sekian meter kubik per detik, dan lain-lain. Bagi seorang sejarah akan mencatat bahwa
akan banyak tersimpan fosil yang tertimbun
dan akan ditemukan di masa yang akan datang. Bagi seorang ahli ekonomi akan
berpikir, berapa kerugian yang diderita oleh masyarakat, dan seterusnya.
2.
Konsep
Konsep
adalah abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda atau sifat (Hasan, 1995; 129). Kesamaan adalah adanya
unsur-unsur yang sama, baik dalam bentuk
konkrit maupu dalam bentuk abstrak. Sedangkan keterhubungan diartikan sebagai
adanya hubungan antara berbagai benda atau sifat,
baik yang sifatnya konkret maupun yang sifatnya abstrak dan terjadi hanya atas dasar pemikiran abstrak tertentu pula.
Selanjutnya
Hasan menyebutkan bahwa suatu konsep memiliki bagian yang dinamakan atribut.
Atribut adalah karakteristik yang dimiliki suatu konsep. Atribut atau gabungan
dari beberapa atribut menjadi suatu pembeda antara satu konsep dengan konsep lainnya. Misalnya konsep sungai, di dalamnya terdapat
atribut panjang, lebar, kedalaman, arah aliran, dan isi sungai. Dengan adanya
atribut, konsep sungai berbeda dengan konsep parit
atau selokan. Jumlah atribut dalam setiap konsep berbeda-beda. Semakin banyak
atribut yang dimiliki suatu konsep, semakin sedikit benda atau sifat yang dapat
menjadi anggotanya. Sebaliknya, semakin sedikit atribut yang melekat pada suatu konsep semakin banyak anggotanya.
Misalnya, Konsep “hewan”, maka semua makhluk hidup selain manusia dan tumbuhan
dinamakan hewan seperti gajah, ular, belalang, kambing, dan lain-lain. Tetapi
jika dimunculkan konsep “kambing” maka akan muncul atribut yang lebih banyak
seperti bentuk, makanan, bau, cara hidup, ekor, kaki, janggut, dan
lain-lain. Antar atribut dalam suatu konsep memiliki pola keterhubungan
tertentu. Pola keterhubungannya akan menentukan jenis konsep.
Dalam
disiplin ilmu-ilmu sosial dikenal adanya tiga jenis konsep sebagai akibat dari
pola keterhubungan atribut-atributnya, yaitu konsep konjungtif, konsep disjungtif,
dan konsep relasional. Konsep konjungtif merupakan konsep paling rendah yaitu
dengan jumlah atribut yang banyak. Konsep ini mengarah pada benda atau sesuatu
yang spesifik dan mudah dipahami. Contohnya konsep
matahari, bulan, masjid, ramadhan,
idul fitri, dan lain-lain. Konsep disjungtif adalah konsep dengan atribut
yang terbatas sehingga banyak sekali anggotanya,seperti konsep hewan, alat
kantor, harta warisan,
pasar, gunung, dan lain-lain, sedangkan konsep relasional adalah konsep yang
atributnya berdasarkan kriteria abtrak
dan selalu dalam hubungan dengan kriteria tertentu (relasional) di luar konsep lain , seperti konsep interaksi, akulturasi,
perubahan, dan lain-lain.
3.
Generalisasi
Generalisasi menggambarkan
keterhubungan antara dua atau lebih konsep dan merupakan hasil yang sudah teruji secara empirik.
Generalisasi diperoleh sebagai suatu kesimpulan
yang bersifat umum dari suatu penelitian yang menggunakan sampel. Atas dasar
kebenaran yang ditemukan dari sampel itu maka ditariklah kesimpulan mengenai
kebenaran yang sama terhadap polulasi.
4.
Teori
Teori adalah
komposisi yang dihasilkan dari pengembangan sejumlah proposisi atau
generalisasi yang dianggap memiliki keterhubungan secara sistematis. Selain
sistematis, keterhubungan antara proposisi atau pun generalisasi tersebut sudah
harus teruji kebenarannya secara empiris dan dianggap berlaku universal.
Kebenaran yang menjadi idaman disiplin ilmu tercermin dalam kebenaran dan
kekuatan teori yang dianutnya. Goetz dan LeCompte (dalam Hasan, 1995; 126)
membagi teori atas empat jenis yaitu:
grand theory (teori
besar), theoriticalmodels (model teoritis), formal and middle-range theory
(teori formal dan tingkat menengah), substantive theory (teori substantif).
a. Teori besar adalah sistem yang secara ketat
mengkaitkan preposisi-preposisi dan konsep-konsep yang abstrak sehingga dapat
digunakan menguraikan, menjelaskan, dan memprediksi secara
komprehensif sejumlah fenomena besar secara non-probabilitas. Contoh teori
besar adalah teori challenge dan response yang dikembangkan oleh Toynbee.
b.
Model teori adalah teori yang di definisikan sebagai keterhubungan yang longgar antara sejumlah asumsi, konsep, dan preposisi
yang membentuk pandangan ilmuan tentang dunia. Model teori banyak
digunakan sebagai pendekatan dalam melihat, mengembangkan dan memecahkan
berbagai persoalan. Contohnya teori fungsional, teori konflik, teori evolusi,
dan lain-lainnya.
c.
Teori formal dan menengah didefinisikan sebagai preposisi yang berhubungan
yang dikembangkan untuk menjelaskan beberapa kelompok tingkah laku manusia yang abstrak. Teori formal masih
dekat dengan generalisasi yang masih keterkaitan dengan data empiris masih kuat.
d.
Teori
substantif yaitu teori yang paling rendah tingkatan abtraksi dan sangat terbatas dalam keumuman
generalisasinya. Teori
yang dikembangkan berisi
preposisi atau konsep yang hanya berlaku untuk kelompok populasi,
lingkungan, atau waktu tertentu. Contohnya teori hubungan ras di suatu tempat,
kejahatan remaja, dan lain-lain.
Materi proses adalah
materi kurikulum ilmu-ilmu sosial yang berkenaan dengan berbagai prosedur, cara
kerja, metode kerja tertentu yang harus dilakukan siswa di dalam proses pembelajaran.
Proses dapat digunakan untuk mengembangkan
wawasan, keterampilan, dan berbagai kemampuan berpikir. Materi proses misalnya
cara melihat permasalahan, pemilihan masalah, operasionalisasi masalah dari
yang abstrak menjadi sesuatu yang konkret, pendekatan yang digunakan untuk
memecahkan masalah, teknik yang
digunakan dalam mengumpulkan data, cara pengolahan informasi. Materi proses
yang bukan dari ilmu-ilmu sosial tetapi mendukung materi IPS antara lain
keterampilan berkomunikasi baik melalui tulisan maupun melalui alat komunikasi
lainnya. Setelah materi
pokok di identifikasi berdasarkan fakta, konsep, generalisasi, teori, dan materi dalam kajian proses selanjutnya materi
tersebut diurutkan (sekuensi) dan ditentukan ruang lingkupnya (scope) berdasarkan
tingkat perkembanga siswa.
Sekuensi materi adalah tata urutan antara pokok
bahasan dengan pokok bahasan lain atau dalam konteks kurikulum, sekuensi
dapat berkenaan dengan tata urutan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. Penentuan
urutan mata pelajaran dapat dibicarakan oleh para guru melalui tim pengembang KTSP, sedangkan penentuan urutan pokok
bahasan pada satu mata pelajaran dapat ditentukan oleh guru. Tata urutan materi atau sekuensi
dapat dikelompokkan atas dua pendekatan yaitu pendekatan logis dan pendekatan pedagogis. Kedua
pendekatan itu tidak harus saling bertentangan satu dengan lainnya.
Pendekatan logis adalah pendekatan berdasarkan pemikiran logis suatu
disiplin ilmu, seperti menjelaskan tentang sejarah perjuangan kemerdekaan RI,
maka urutan yang terbaik diurut secara kronologis, misalnya dimulai dari
pendirian organisasi Boedi Utomo, perang kemerdekaan, proklamasi, dan terakhir
menjelaskan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Sekuensi logis dikembangkan
berdasarkan keterhubungan logis antara
satu pokok bahasan dengan pokok bahasan lainnya. Hubungan logis yang dimaksud
adalah hubungan mana yang dianggap harus dikuasai lebih dahulu untuk dapat menguasai materi berikutnya secara lebih
baik. Sekuensi pedagogis adalah urutan yang memperhatikan kondisi siswa dan
bukan berdasarkan urutan yang ada dari disiplin ilmu. Kriteria pertimbangannya
adalah kemudahan, familiarisasi dengan pokok bahasan, serta tingkat abstrak suatu
materi.
Berdasarkan kriteria tersebut,
sekuensi pedagogis sering dimulai dari lingkungan
terdekat siswa dan berkembang ke lingkungan terjauh. Dalam ilmu-ilmu sosial,
model ini dinamakan expanding
community approach (pendekatan komunitas yang
meluas) yang dikemukakan oleh Paul Hanna (Hasan, 1995; 145). Hanna membuat
lingkaran dan menempatkan siswa sebagai pusat lingkaran. Secara bertahap, siswa
diperkenalkan mulai dari komunitas keluarganya, komunitas sekolah, terangga,
kota tempat tinggalnya, negara bagian (provinsi) region, negara, dan terakhir
dunia. Pada lingkaran tersebut dibagi-bagi lagi berdasarkan segemen-segmen
pendidikan, transportasi, komunikasi, parwisata, dan lain-lain. Dengan model expanding community approach, ruang lingkup atau scope
materi dapat pula ditentukan kedalaman kajiannya. Untuk mengkaji tentang alat
transportasi, misalnya, anak usia dini cukup mengenal alat transportasi yang dimiliki
keluarganya yaitu sepeda miliknya, sepeda motor, dan mobil. Scara bertahap,
pada saat usianya sudah cukup ia dapat memperhatikan jenis kendaraan milik tetangganya dan yang berada di
kota kecamatan, hingga kendaraan yang menghubungkan antara provinsi (pesawat, kereta api,
atau kapal laut).
Arthur K. Ellis (1997), dalam
bukunya yang berjudul: Teaching and Learning Elementary Social Studies mengajukan model spiral yaitu berputar ke atas sambil
terus melebar atau meluas, hal yang akan berkembang dari siswa adalah isi, sikap, keterampilan, dan konsep seiring
dengan masalah atau topik bahasan
IPS yang semakin kompleks. Pengembangan materi pembelajaran IPS adalah pengorganisasian materi. Sebagaimana diketahui
bahwa sumber pembelajaran IPS berasal dari ilmu-ilmu sosial, karena itu perlu
organisir. Apakah pokok bahasan disusun berdasarkan materi pokok dari
masing-masing ilmu-ilmu sosial, artinya pokok bahasannya masih menampakkan
karakteristik disipilin ilmu masing-masing atau melebur dan memunculkan tema
pembelajaran tertentu. Dalam rangka mengorganisasi materi pembelajaran IPS ada
empat strategi yaitu terpisah (separated),
korelatif (correlated ), antardisiplin (interdiciplinary), danfusi
(integrated).
1.
Pengorganisasian terpisah
Cara ini merupakan cara yang paling tua, yaitu ilmu-ilmu sosial diajarkan
secara terpisah berdasarkan ciri dan karakteristiknya masing-masing. Dalam
organisasi itu, geografi diajarkan terpisah dari sejarah, ekonomi, antropologi,
sosiologi, dan seterusnya. Keuntungannya, siswa dapat terpusat pada satu
disiplin ilmu dan memudahkan dalam pengembangan tujuan pembelajaran.
Kelemahannya, guru akan terfokus pada materi ajar dan kurang memperhatikan
tingkat perkembangan siswa.
2.
Pengorganisasian korelatif
Pengorganisasian ini masih menonjolkan ciri dari masing-masing disiplin
ilmu, tetapi mencoba mencari keterkaitan pembahasan antara satu
pokok bahasan dengan pokok bahasan lain. Pengembangan materi dengan cara
ini menuntut guru yang mengampu mata pelajaran ilmu-ilmu sosial (geografi, sejarah,
ekonomi, sosiologi, dan seterusnya) harus kompak. Mereka harus bertemu dan
menyepakati materi yang akan diajarkan di satu minggu pertama, minggu kedua,
dan seterusnya.
3.
Antar
disiplin (interdisciplinary) dan berbagai disiplin (multidisiplinary).
Pendekatan antar disiplin dan atau multi disiplin, keduanya menggunakan
lebih dari satu disiplin ilmu. Perbedaannya, pada pendekatan antar disiplin ada
satu disiplin ilmu yang dijadikan sumber materi utama sedangkan disisilin ilmu lainnya dijadikan sebagai sumber yang menambah kedalaman atau keluasan
materi. Sedangkan pendekatan multi disipilin, kedudukan setiap disiplin ilmu itu sejajar (juxtaposition). Pada pengorganisasian
antar disiplin, para guru menetapkan
satu mata pelajaran yang akan dijadikan disiplin utama sedangkan mata pelajaran lainnya mengikuti, memperluas, dan
memperdalam. Misalnya akan membahas tentang status sosial (disiplin utamanya
adalah sosiologi), geografi dapat menjelaskan tentang ciri masyarakat perkotaan
dan masyarakat pedesaan. Ekonomi membahas tentang berbagai jenis kebutuhan
manusia seperti kebutuhan primer, sekunder, dan tertier. Pada saat membahas
dapat di singgung tentang status orang kaya telah mampu membeli barang-barang
dari kelompok sekunder dan tertier. Sejarah, mungkin dapat menjelaskan tentang
masa feodalisme yaitu adanya golongan ningrat dan rakyat biasa.
4.
Pengorganisasian fusi
Dalam
pengorganisasian fusi, ciri dan
warna disiplin ilmu sudah tidak tampak. Dalam
organisasi semacam ini, orang tidak dapat mengatakan bahwa ini adalah bahasan geografi, sosiologi, ekonomi,
sejarah, antropologi atau ilmu politik. Walaupun fusi, tetapi tidak melahirkan
ilmu baru. Organisasi fusihanya didasarkan pada kepentingan anak didik bukan
didasarkan kepentingan keilmuan. Materi yang dijadikan pokok bahasan dikembangkan dari fenomena sosial
yang ada atau memilih salah satu konsep, prosedur atau generalisasi tertentu.
Guru yang mengembangkan materi IPS harus bersedia untuk tidak menonjolkan
dirinya dalam topik pembahasan itu. Misalnya dalam membahas status sosial,
tidak lagi nampak sosiologi, sejarah, geografi, atau ekonomi. Status Sosial
dibahas dapat dibahas tentang pengertian, status sosial dimasyarakat,
simbol-simbol dalam mempertahankan status sosial, perjuangan orang dalam meraih
status di masa penjajahan, di era kemerdekaan, dan di era global saat ini.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengorganisasian
Pembelajaran adalah suatu konsep dimana organisasi dianggap mampu untuk terus
menerus melakukan proses pembelajaran mandiri (self learning) sehingga
organisasi tersebut memiliki “ kecepatan berpikir dan
bertindak”
dalam merespon beragam perubahan
yang muncul.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip: berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya, beragam dan
terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni,
relevan dengan kebtuhan kehidupan, menyeluruh dan berkesinambungan, belajar
sepanjang hari, seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Dalam
pelaksanaan kurikulum disetiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1. Pelaksanaan kurikulum dilaksanakan pada
potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang
berguna bagi dirinya,
2.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan lima pilar belajar,
3.
Pelaksanaan
kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat
perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi.
4.
Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip Tut Wuri Handayani, Ing Madya Mangun Karsa, Ing Ngarsa
Sung Tulada.
5.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia.
6.
Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, soail, dan budaya serta
kekayaan daerah.
7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen
kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
Dalam
kurikulum SD/Mi memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar menjadi arah
dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memerhatikan Standar Proses dan Standar
Penilaian.
Terlihat perbedaan yang sangat menonjol dimana
kurikulum KTSP menitikberatkan pada pengembangan kompetensi dimensi
kognitif sedangkan kurikulum 2013 menitikberatkan pada pembentukan
karakter siswa, maka sistem penyajian mata pelajaran pada kurikulum 2013 secara
integratif, sehinggga semua jenis pelajaran
diintegrasikan dengan nilai-nilai moral agama, sosial dan pengetahuan.
Materi pembelajaran IPS di sekolah bersumber dari ilmu-ilmu sosial, dikembangkan
dalam desain kurikulum tertentu yang akan dipelajari oleh siswa. Materi kurikulum
yang dikembangkan dari disiplin ilmu-ilmu sosial dipilih berdasarkan
keterkaitannya dengan tujuan yang akan dicapai. Semakin kuat keterkaitannya
semakin besar kemungkinan materi tersebut akan dipilih sebagai materi
kurikulum.
Menurut Hasan (1995: 124), setiap kali orang berbicara mengenai kurikulum
maka yang dimaksud adalah
hal yang berhubungan dengan pokok-pokok bahasan yang berisikan pandangan, tema, fenomena, fakta, konsep, generalisasi, dan
teori. Goetz dan LeCompte (dalam Hasan, 1995; 126) membagi teori atas empat jenis
yaitu: grand theory (teori besar), theoriticalmodels (model
teoritis), formal and middle-range theory (teori formal dan tingkat menengah),
substantive theory (teori substantif).
Materi proses adalah
materi kurikulum ilmu-ilmu sosial yang berkenaan dengan berbagai prosedur, cara
kerja, metode kerja tertentu yang harus dilakukan siswa di dalam proses
pembelajaran. Sekuensi materi
adalah tata urutan antara pokok bahasan dengan pokok bahasan lain atau
dalam konteks kurikulum, sekuensi dapat berkenaan dengan tataurutan antara satu
mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. Dan pendekatan logis adalah
pendekatan berdasarkan pemikiran logis suatu disiplin ilmu.
Maka, dalam rangka mengorganisasi materi pembelajaran IPS ada empat strategi
yaitu terpisah (separated),
korelatif (correlated ), antardisiplin (interdiciplinary), danfusi
(integrated).
DAFTAR PUSTAKA
Sapriya. 2009. Pendidikan IPS. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sardjiyo. 2013. Pendidikan IPS Di SD. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
Wardi, Zuhro. 2012.
Pengembangan Pendidikan IPS. (Online), diakses pada tanggal 07 Maret 2016, http;/id.scribd.com/doc/10079672/pengembangan-pendidikan-IPS-SD
0 komentar:
Posting Komentar