IRA BISA

Sabtu, 04 Juni 2016

Penilaian pembelajaran PPKn berbasis kurikulum 2013


PENILAIAN PEMBELAJARAN PPKn BERBASIS KURIKULUM 2013
MAKALAH
Disusun sebagai Pemenuhan Tugas Kosep Dasar PKn SD dengan Dosen Pengampu Bapak Imam Muchtar, SH, M.Hum
Oleh
Kelompok 7/Kelas B
                        Siti Humaira                                      (150210204010)
                        Siti Nur Gumilang                             (150210204016)
                        Tika Triyana                                     (150210204030)
                        Nur Hanivah                                      (150210204039)
                        N. Lailatul Nadhifatul Uyun            (150210204040)
                        Lutfi Muthoharoh                             (150210204092)
Rike Septiana Damayanti                 (150210204104)
                        Mega Anugerah                                (150210204112)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2015
BAB 1
Pendahuluan
1.1Latar Belakang
Penilaian pembelajaran PKn SD merupakan komponen pembelajaran yang sangat penting. Penilaian memiliki tujuan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran, sehingga bermanfaat bagi siswa, yaitu untuk mengukur sejauh mana siswa mampu menyerap materi yang telah disampaikan. Sedangkan bagi guru, penilaian bermanfaat untuk umpan balik dari hasil pembelajaran yang teleh disampaikan dan untuk laporan kepeda orang tua siswa dan guru sendiri di setiap akhir semester, yang dituangkan dalam buku raport.
Saat sekarang dunia pendidikan di Indonesia sangat membutuhkan model penilaian dalam pembelajaran, khususnya pembelajaran PKn karena penilaian merupakan indikator keberhasilan guru dalam proses pembelajaran. Penilaian mengacu pada proses menetapkan nilai pada suatu kegiatan, keputusan, proses, orang dan objek. Penilaian tidak selalu dilakukan melalui proses pengukuran tetapi dapat dilakukan dengan cara membandingkannya dengan kriteria-kriteria yang berlaku tanpa perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu.
1.2Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian penilaian pembelajaran?
2.      Apa tujuan dari penilaian pembelajaran ?
3.      Apa fungsi dari penilaian pembelajaran ?
4.      Apa saja prinsip-prinsip penilaian pembelajaran?
5.      Apa saja instrumen penilaian pembelajaran ?
6.      Apa saja penentu hasil belajar siswa ?
7.      Apa saja indikator penilaian hasil belajar ?
8.      Apa saja pengembangan penilaian hasil belajar PKn SD ?
9.      Apa perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP 2006 ditinjau dari penilaiannya ?
1.3Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian penilaian pembelajaran.
2.      Untuk mengetahui tujuan penilaian pembelajaran.
3.      Untuk mengetahui fungsi penilaian pembelajaran.
4.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip penilaian pembelajaran.
5.      Untuk mengetahui instrumen penilaian pembelajaran.
6.      Untuk mengetahui penentu hasil belajar siswa.
7.      Untuk mengetahui indicator hasil belajar.
8.      Untuk mengetahui pengembangan penilaian hasil belajar PKn SD.
9.      Untuk mengetahui perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP 2006 ditinjau dari penilaiannya.
BAB II
Pembahasan
2.1  PENGERTIAN PENILAIAN
Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui hasi belajar peserta didik dan mengetahui keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran. Menurut Davies (1981), pengertian penilaian mengacu pada proses yang menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang dan objek. Suatu proses pengukuran dalam kegiatan pembelajaran dapat melalui proses membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan oleh guru. Penilaian dalam pembelajaran merupakan pembuatan keputusan nilai keberhasilan didalam suatu pembelajaran melalui pembandingan dengan ketentuan yang berlaku. Penilaian juga merupakan suatu pengukuran keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar. Karena suatu keberhasilan peserta didik juga merupakan keberhasilan guru dalam mentransfer ilmu dengan melalui proses pembelajaran yang didalamnya terdapat ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam proses penilaian antar individu maupun kelompok.
2.2  TUJUAN PENILAIAN
Penilaian dalam pembelajaran PKn SD memiliki tujuan tersendiri, sehingga dalam menjalankan tugas anda tidak kehilangan arah atau tidak lepas dari apa yang menjadi tujuan anda. Tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah :
1.      Mengetahui kedudukan siswa dalam kelompok di kelasnya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelompok/kelasnya, apakah ia termasuk dalam kategori rendah, sedang, atau tinggi.
2.      Sebagai balikan bagi guru untuk mengetahui ketepatan pemilihan metode dan program yang digunakan.
Pada tujuan ini guru harus melakukan introspeksi diri. Hasil introspeksi diri tersebut digunakan sebagai balikan pada diri anda sendiri untuk melakukan perbaikan-perbaikan demi peningkatan kualitas pembelajaran.
3.      Mendiagnosa kendala yang dihadapi siswa dalam proses pembelajaran.
Selaku pendidik harus mampu mencari penyebab letidakberhasilan siswa. Juga harus mampu menganalisis kendala apa saja yang dialami sehingga ia tidak dapat berhasil secara optimal.
4.      Mendapatkan informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menempatkan dan menentukan langkah berikutnya terhadap siswa.
Sebagi guru harus supel dan komunikatif terhadap semua orang, khusnya orang yang berada disekitar siswa. Supaya memudahkan dalam mencari informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan siswa. Sehingga kita mempunyai cukup bekal untuk membantu keberhasilan siswa.
2.3  FUNGSI PENILAIAN
Sesuai dengan tujuan belajar, maka penilaian harus dapat menggambarkan pencapaian kompetensi dari peserta didik. Secara garis besar fungsi dari penilaian adalah sebagai berikut:
a.       Penilaian berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan beberapa penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan antara lain:
1)        Untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu.
2)        Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
3)        Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
4)        Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.      Penilaian berfungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Disamping itu, diketahui pula sebab musabab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahuinya kelemahan ini akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.
c.       Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di negara barat, adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul atau paket belajar lain. sebagai alasan dari timbulnya sistem ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual. Setiap siswa sejak lahirnya telah membawa kemampuan sendiri-sendiri sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi disebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan yang bersifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, digunakan untuk penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
d.      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi keempat dari penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Telah disinggung pada bagian-bagian sebelum ini, keberhasilan program ditentukan oleh, beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.
2.4  PRINSIP PENILAIAN
Pada Permendiknas No 20 tahun 2007 juga disebutkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.      Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.      Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. 
4.      Terpadu, berarti penilaian oleh guru merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.      Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.      Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh guru mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.      Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8.      Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.      Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
2.5  INSTRUMEN PENILAIAN
1.      Jenis-jenis penilaian
Adapun jenis-jenis penilaian. Diantaranya adalah:
1.      Kuis, kuis ini berbentuk isian singkat biasanya menanyakan hal hal yang bersifat prinsip. Kuis dapat dilakukan sebelum pelajaran dimulai. Kuis ini bertujuan untuk mengungkapkan kembali penguasaan pelajaran oleh siswa.
2.      Ulangan harian, yaitu ujian yang biasa dilakukan setiap saat. Bentuk soal yang digunakan lebih baik jika uraian.
3.      Pertanyaan lisan di kelas, yaitu guru menanyakan beberapa pertanyaan kepada siwa dengan tujuan mnguatkan pemahaman terhadap konsep. Teknik bertanya yang baik yaitu mengajukan pertanyaan dengan jelas, lalu memberikan waktu kepada siswa untuk menjawab.
4.      Tugas Individu, yaitu suatu jenis penilaian yang berupa tugas  bertujuan untuk memperkaya materi pembelajaran siswa. Misalnya tugas mengamati gejala atau fenomena di  lingkungan tempat tinggal siswa.
5.      Tugas kelompok, yaitu tugas untuk siswa yang dikerjakan oleh kelompok siswa. Jenis tugas kelompok biasanya digunakan untuk menilai kemampuan kerjasama di dalama sebuah kelompok. Bentuk soalnya adalah uraian bebas dengan tingkat perpikir yang tinggi.
6.      Ujian sumatif, yaitu ujian yang dilaksanakan di akhir pembelajaran setiap Standar Kompetensi. Ujian sumatif bisa disebut juga dengan ujian semester. Bentuk soal yang digunakan  sebaiknya berupa tes objektif dengan seluruh variasi.
2.      Bentuk instrumen Tes dan Non tes   
Penilaian juga dapat dilakukan dengan instrumen dalam bentuk tes dan non tes.
a.      Bentuk Instrumen Tes
Bentuk tes terbagi menjadi dua bentuk, yaitu bentuk soal uraian dan objektif. Soal uraian dapat dibedakan:
1)      Soal Uraian bebas, digunakan untuk mengungkapkan pendapat siswa atau tanggapan terhadap suatu objek. Siswa yang mempunyai banyak pengetahuan maka dapat mengembangkan jawabannya dengan luas, sedangkan siswa yang kurang adanya pengetahuan maka akan kurang dalam mengembangkan jawabannya.
2)      Soal uraian terbatas, yaitu pertanyaan terbuka tetapi jawabannya sudah ditentukan, Sebagai batasannya dapat berupa jumlah acuan, ataupun aspek materi. Jadi dalam soal uraian terbatas siswa tidak dapat menjawab pertanyaan dengan kriteria lain.
3)      Soal uraian terstruktur, yaitu soal yang mengharuskan siswa untuk menjawab pertanyaan berdasarkan data yang tersedia.
Soal objektif juga memiliki variasi, yaitu: isian singkat, benar salah, menjodohkan, pilihan ganda, melengkapi pilihan, hubungan antar hal, tinjauan kasus, pilihan ganda komplek, dan membaca diagram.
b.      Bentuk Instrumen Non Tes
1)      Observasi
Observasi dapat dilakukan pada waktu siswa melakukan proses pembelajara, baik sada saat di dalam kelas maupun pada saat study lapangan. Ketika suatu kemampuan muncul maka akan menggambarkan tingkat kemampuan yang dikuasai. Jika guru ingin meng-observasi maka harus mempersiapkan lembar observasi. Observasi biasanya digunakan untuk menilai perbuatan, terutama aspek keterampilan tertentu.
2)      Penugasan
Penugasan dapat dikerjakan secara individu maupun kelompok, biasanya guru dalam memberikan penugasan, guru juga  memberikan batas waktu untuk mengerjakan tugasnya, baik mengerjakan tugas tersebut di sekolah maupun di rumah.
3)      Dokumentasi
Penilaian dilakukan dngan cara melihat karya siswa yang diperoleh selama melakukan kegiatan pembelajaran. Dokumen hasil karya siswa dapat berupa kliping, diskusi dalam sebuah kelompok, laporan pengamatan di lapangan, makalah, dan lain-lain.
2.6  HASIL BELAJAR
Pada dasarnya belajar merupakan tahapan perubahan perilaku siswa yang relatif positif dan mantap sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya yang melibatkan proses kognitif dan melalui beberapa tahap. Tahapan dalam belajar tergantung pada fase-fase belajar, salah satu tahapannya adalah yang dikemukakan oleh Witting yaitu:
  1. Tahap acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi.
  2. Tahap storage, yaitu tahapan penyimpanan informasi.
  3. Tahap retrieval, yaitu tahapan pendekatan kembali informasi (Syah,2003).
Disimpulkan bahwa hasil belajar merupakan hasil atau pencapaian yang diperoleh seorang anak setelah melewati proses belajar yang panjang dengan terlebih dahulu dilakukan evaluasi dari proses belajar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Hasil belajar  yang tinggi atau rendah  menunjukkan keberhasilan guru dalam menyampaikan materi pelajaran dalam proses pembelajaran tersebut.
Salah satu indikator tercapai atau tidaknya suatu roses pembelajaran adalah dengan melihat hasil belajar yang dicapai oeh siswa. Menurut Benjamin S.Bloom hasil belajar dalam rangka studi dicapai melalui tiga kategori ranah antara lain kognitif, afektif, psikomotor.
1.      Ranah Kognitif
Berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari 6 aspek yaitu pengetahuan, pemahaman, aplikasi/penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
2.      Ranah Afektif
Berkenaan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif meliputi lima jenjang kemampuan yaitu menerima, menjawab atau reaksi, menilai, organisasi dan karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks nilai.
3.      Ranah Psikomotorik
Meliputi keterampilan motorik, manipulasi benda-benda, koordinasi neuromuscular (menghubungkan, mengamati). Menurut Slameto (2003: 54-60) faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa antara lain:
1.      Faktor internal (faktor dari dalam diri siswa)
Faktor yang berasal dari dalam diri siswa sendiri meliputi tiga faktor, yakni:
a)      Faktor jasmaniah, meliputi faktor kesehatan dan faktor cacat tubuh.
b)     Faktor psikologis, meliputi intelegensi, bakat, motif, dan kematangan.
c)      Faktor kesiapan (kelelahan), meliputi faktor kelelahan jasmani dan faktor kelelahan rohani.
2.      Faktor Eksternal (faktor dari luar diri siswa)
Faktor yang berasala dari luar diri siswa sendiri meliputi tiga faktor, yakni:
a)      Faktor keluarga, meliputi cara orang tua mendidik, relasi antar anggota keluarga, suasana rumah, dan keadaan ekonomi keluarga.
b)      Faktor sekolah, meliputi metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar pelajaran diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar yang diterapkan, tugas rumah yang diberikan.
c)      Faktor masyarakat, meliputi kesiapan siswa dalam masyarakat, teman bergaul, bentuk kehidupan masyarakat.
2.7  INDIKATOR HASIL BELAJAR
Indikator hasil belajar merupakan tolok ukur keberhasilan atau tujuan apa yang akan dicapai dalam suatu pembelajaran. Untuk mengetahui apakah pembelajaran yang diberikan kepada siswa berhasil, terlebih dahulu ditetapkan kriteria keberhasilan pengajaran. Mengingat pengajaran merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan, maka disini dapat ditentukan dua kriteria yang bersifat umum. Menurut Sudjana (2004) kedua kriteria tersebut adalah:
1.      Kriteria ditinjau dari sudut prosesnya
Kriteria ditinjau dari prosesnya menekankan kepada pengajaran sebagai suatu proses yang merupakan interaksi dinamis sehingga siswa sebagai subjek mampu mengembangkkan potensinya dengan belajar sendiri.
2.      Kriteria ditinjau dari hasilnya
Disamping tinjauan dari segi proses, keberhasilan pengajaran dapat dilihat dari segi hasil.
2.8  PENGEMBANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR PKn SD
a.      Pengembangan Penilaian dengan Teknik Tes
Teknik tes merupakan salah satu alat, cara dan langkah-langkah yang sistematik untuk digunakan dalam mengukur sejumlah perilaku tertentu siswa. Bentuk tes terdiri dari:
1.      Tes tertulis, yaitu penilaian yang bentuk dan pelaksanaanya dilakukan secara tertulis. Salah satu diantaranya adalah: soal uraian bebas, digunakan untuk mengungkapkan pendapat siswa atau tanggapan terhadap suatu objek.
2.      Tes lisan, yaitu alat penilaian yang bentuk dan pelaksanaan dilakukan secara lisan.
3.      Tes perbuatan, yaitu penilaian dilakukan melalui perbuatan siswa. Penilaian ini dirasa tepat untuk pembelajaran PKn SD karena terkait dengan sikap dan perilaku yang bermoral dan berkarakter.
b.      Pengembangan Alat Penilaian dengan Teknik Non-Tes
Prosedurnya tidak sesistematis sebagaimana teknik tes. Bentuk tes ini untuk memperoleh gambaran mengenai karakteristik minat, sikap atau kepribadian siswa.
1.      Penugasan, dapat berupa skala sikap (alat penilaian yang digunakan untuk mengungkapkan sikap siswa melalui tugas tertulis). Dari jawaban siswa, guru dapat melihat perwujudan sikap dan perilaku siswa)
2.      Observasi, alat penilaian yang pengisiannya dilakukan oleh guru atas dasar pengamatan terhadap perilaku siswa. Observasi dapat dilakukan dengan mengisi check list oleh guru dari beberapa daftar sikap dan perilaku.
c.       Pengembangan Alat Penilaian Kognitif
1.      Pengetahuan, mencakup kemampuan ingatan dari apa yang telah dipelajari, berkaitan fakta dan peristiwa.
2.      Pemahaman, mencakup kemampuan menerima arti dan makna dari apa yang telah diterima
3.      Penerapan, menerapkan masalah pada yang nyata.
4.      Analisis, kemampuan menganalisa apa yang dimengerti menjadi lebih paham lagi.
5.      Sintesis, kemapuan membentuk pola baru yang dianggap lebih tepat.
6.      Evaluasi, kemampuan untuk menilai hasil ujian atau hal lain sesuai standar.
d.      Pengembangan Alat Penilaian Afektif
1.      Penerapan, berhubungan dengan kesensitifan akan suatu peristiwa.
2.      Partisipasi, kesediaan memperhatikan dan perduli untuk ikut serta.
3.   Penilaian dan penentuan sikap, penerimaan mengakui penilaian atau pendapat orang lain.
4.      Organisasi,sistem nilai pedoman dan pegangan hidup.
5.   Pembentukan pola hidup, terkait dengan kehidupan pribadi.
e.       Pengembangan Alat Penilaian Psikomotorik
1.      Persepsi, kemampuan memilah-milah hal-hal secara khas setelah menyadari adanya perbedaan. Misalnya: pemilahan antara anak yang pendiam dengana anak yang suka berbuat gaduh.
2.      Kesiapan, kemampuan penempatan diri dalam gerakan jasmani dengan rohani. Dalam PKn misalnya mengamati perilaku seseorang.
3.      Gerakan terbimbing, menirukan gerakan yang sesuai dengan contoh yang diberikan oleh guru. Misalnya dalam PKn, guru memberi contoh/suri tauladan cara mengucap salam yang baik, perilaku yang sopan di depan murid.
4.      Gerakan kompleks, melakukan sikap moral cara membantu teman yang membutuhkan bantuan sikap yang menyenangkan, terampil dan cekatan.
5.      Gerakan yang terbiasa, mencakup kemampuan melakukan kebiasaan yang baik. Contohnya: kebiasaan mengucapkan salam, jabat tangan dsb.
6.      Penyesuaian pola gerakan, menyesuaikan dengan keadaan lingkungan sekitar.
7.      Kreativitas, kemampuan berperilaku yang disesuaikan dnegna sikap dasar yang dimilikinya sendiri. Misalnya: cara bergaul, cara menolong teman yang membutuhkan.
2.9  PERBEDAAN KURIKULUM 2013 dengan KURIKULUM KTSP 2006
a.      Perbedaan Umum
No
Kurikulum 2013
KTSP
      1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013.
Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
      2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
b.      Ditinjau dari Penilaian
a.         Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan, diantaranya :
1.      Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
2.      Kompetensi belum menggambarkan secara holistic domain sikap keterampilan dan pengetahuan
3.      Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi dalam kurikulum.
4.      Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan social yang terjadi pada ingkat lokal, masional, maupun global.
5.      Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
6.      Standar penilaian belum mengarah ada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
7.      Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
b.         Kurikulum 2013
1.      Pada kurikulum 2013 tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
2.      Kompetensi masa depan yaitu meliputi kemampuan berkomunikasi, berfikir jernih dan kritis, mempertimbangkan segi moral suatu permasalaha, memjadi warga Negara yang efektif dan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbada.
3.      Fenomena social yang mengemukakan seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarism, kecurangan dalam berbagai jenis ujian dan gejolak social.
4.      Persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat dan bermuatan karakter.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai salah satu mata pelajaran yang didalamnya ada proses penilaian hasil belajar tentunya juga mengalami perkembangan. Jenis dan alat penilaian yang digunakan tentunya berbeda dengan mata pelajaran yang lain karena PKn lebih mengarah pada sikap dan perilaku.
Penilaian adalah suatu kegiatan untuk membuat keputusan tentang hasil pembelajaran dari masing-masing siswa, serta keberhasilan siswa dalam kelas secara keseluruhan. Penilaian juga merupakan indicator keberhasilan guru dalam proses pembelajaran.
Tujuan penilaian dalam pembelajaran adalah mengetahui kedudukan siswa dalam kelompok di kelasnya. Selain itu, sebagai umpan balik bagi guru untuk mengetahui ketepatan pemilihan program dan metode yang digunakan, untuk menganalisis kendala siswa dalam proses pembelajaran, serta menempatkan informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan langkah selanjutnya.
Secara garis besar fungsi dari penilaian yaitu penilaian berfungsi selektif, diagnostic, pemenpatan, dan pengukur keberhasilan. Sedangkan prisip penilaian menurut Permendiknas No 20 tahun 2007 juga disebutkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus memperhatikan prinsip-prinsip yaitu prinsip sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, akuntabel.
Instrument penilaian meliputi jenis penilaian dan bentuk instrument tes dan non tes. Jenis penilaian meliputi kuis, ulangan harian, pertanyaan lisan di kelas, tugas individu, tugas kelompok, dan ujian sumatif. Instrument tes meliputi soal uraian bebas, soal uraian terbatas, soal uraian terstruktur. Sedangan instrument non tes meliputi observasi, penugasan, dan dokumentasi.
Hasil belajar merupakan hasil atau pencapaian yang diperoleh seorang anak setelah melewati proses belajar yang panjang dengan terlebih dahulu dilakukan evaluasi dari proses belajar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Hasil belajar  yang tinggi atau rendah  menunjukkan keberhasilan guru dalam menyampaikan materi pelajaran dalam proses pembelajaran tersebut.
Indikator hasil belajar merupakan tolok ukur keberhasilan atau tujuan apa yang akan dicapai dalam suatu pembelajaran. Untuk mengetahui apakah pembelajaran yang diberikan kepada siswa berhasil, terlebih dahulu ditetapkan kriteria keberhasilan pengajaran. Menurut Sudjana (2004) kedua kriteria tersebut adalah kriteria ditinjau dari sudut prosesnya dan kriteria ditinjau dari hasilnya.
Pengembangan penilaian hasil belajar Pkn SD meliputi pengembangan penilaian dengan teknik tes, pengembangan penilaian dengan teknik non tes, pengembangan alat penilaian kognitif, pengembangan penilaian alat afektif, pengembangan penilaian alat psikomotorik. Pengembangan penilaian dengan teknik tes, dilakukan dengan cara tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Pengembangan penilaian dengan teknik non tes, dilakukan dengan cara penugasan dan observasi. Pengembangan alat penilaian kognitif, meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Pengembangan alat penilaian afektif, meliputi penerapan, partisipasi, penilaian dan penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup. Pengembangan alat penilaian psikomotorik, meliputi persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan kompleks, gerakan yang terbiasa, penyesuaian pola gerakan, dan kreativitas.
Perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum ktsp 2006 dapat dilihat dari perbedaan umum dan dilihat dari tinjauan penilaiannya.
 DAFTAR PUSTAKA
Hadi, Wahyono, dkk. 2012. Pengembangan Penilaian Hasil Belajar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn SD). (Online), http://www.slideshare.net/HadiWahyono1/mengembangkan-penilaian-hasil-belajar-p-kn, diakses tanggal 27 Agustus 2015
Mulyana, Aina. 2012. Penilaian hasil belajar. (Online), (http://ainamulyana.blogspot.com/2012/02/penilaian-hasil-belajar.html), diakses tanggal 27 Agustus 2015
Yuniati, Astuti, dkk. 2014. Pengertian, Tujuan, Fungsi, Dan Prinsip Penilaian Pkn Sd. (Online), http://www.academia.edu/11432303/PENGERTIAN_TUJUAN_FUNGSI_DAN_PRINSIP_PENILAIAN_PKN_SD), diakses tanggal 27 Agustus 2015
Setiawan, Heri. 2014. Ini Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP 2006 (Biar Gak Gagal Paham). (Online), http://setia1heri.com/2014/12/08/ini-perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp-2006-biar-gak-gagal-paham/, diakses tanggal 31 Agustus 2015
Restama, Eka. 2012. Konsep Dasar Dan Aspek-Aspek Penilaian (Asesmen). (Online), http://ekarestama.blogspot.co.id/2012/12/konsep-dasar-dan-aspek-aspek-penilaian.html, diakses tanggal 27 Agustus 2015

0 komentar:

Posting Komentar